Sunday, January 7, 2007

Wako: Jangan sampai PTUN-lah

Kalau memang benar seperti dugaan yang ada, FSPMI, saya kira memang perlu melaporkan Walikota Batam ke PTUN terkait UMK Batam 2007. Ini penting untuk menunjukkan konsistensi dari perjuangannya.
Jalur perundingan sudah dilakukan. Aksi damai pun sudah ditunjukkan. Kalau sekarang Wako membuka perundingan lagi, perundingan macam apa lagi ya? Apakah perundingan lewat pintu belakang? Bukankah justeru perundingan semacam ini membuka kemungkinan adanya fitnah, terutama bagi FSPMI?
Kebijakan di tahun 2007 yang diutarakan Wako, saya kira oke juga. Tapi sesungguhnya itu tidak akan menyelesaikan permasalahan dengan segera. Ini masalah besar yang perlu penanganan komprehensif.
Oh iya, kebijakan semacam ini kalau tidak salah juga selalu diutarakan setiap tahun sesaat setelah keputusan UMK dikeluarkan.
Nyatanya, belum ada perubahan berarti kan?

=====================================

07 Januari 2007
* Soal Perbedaan Pendapat Angka KHL

Batam,Tribun - Menanggapi tuntutan hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, yang melaporkan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Dahlan justru santai-santai saja. Bahkan ia masih meragukan kebenaran pendaftaran kasus tersebut di PTUN Pekanbaru.

Seperti diberitakan Tribun, Jumat (5/1) lalu pengurus FSPMI Batam telah mengadakan temu pers dan menyatakan sudah mendaftarkan kasus gugatan pada Wali Kota Batam atas penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sejak Kamis (4/1).

"Cek dululah apakah benar SPMI telah mendaftarkan kasus tersebut ke PTUN. Setelah dicek kebenarannya baru saya akan berkomentar lebih lanjut," kata Dahlan kepada sejumlah wartawan yang menemuinya di ruang rapat Lantai V Gedung Pemko Batam, Sabtu (6/1).

Tiada raut tegang di wajahnya. Ia menyampaikan komentar singkat itu sambil tersenyum. "Soal tuntutan SPMI, itu saja dulu komentar saya ya. Kalau memang sudah didaftarkan, saya tinggal nunggu panggilan," katanya lagi.

Namun, setelah didesak para wartawan Dahlan mulai menceritakan, kalau sebenarnya ia tidak menginginkan adanya proses pengadilan. Sebab, sampai sekarang ia mengaku masih membuka jalur perundingan dengan SPMI.

"Jangan sampai PTUN-lah. Persolan kan masih bisa dirundingkan baik-baik guna mencari jalan keluar yang sebaik-baiknya," ungkap Dahlan yang juga didampingi Kabag Humas Pemko Batam, Guntur Sakti.

Dahlan menambahkan, akan sesegera mungkin mengundang pengurus FSPMI Batam untuk merundingkan masalah KHL yang mereka gugat. Waktunya, memang belum dipastikan tetapi Dahlan berencana perundingan harus sudah dilakukan sebelum proses persidangan pertama.

Karena masih meragukan kebenaran pendaftaran kasus dan masih membuka jalur perundingan, Pemko Batam belum menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi tuntutan FSPMI tersebut. "Saya tetap komit meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kesejahteraan kan tidak hanya dari UMK tapi masih banyak faktor," tegasnya.

Dahlan memaparkan, ada tiga hal yang dipersiapkan Pemko Batam untuk membantu menyejahtarakan pekerja. Pertama, pada tahun anggaran 2007 ini, Pemko telah menganggarkan penambahan bus pilot project (BPP) sebanyak enam unit yang rutenya akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerja. Pemerintah Provinsi Kepri pun akan membantu menambah 10 unit bus lagi untuk pekerja.

Di tahun ini juga, Pemko akan membangun rumah susun pekerja sebanyak satu twin blok. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan membentuk koperasi-koperasi sembako di kalangan pekerja. Melalui koperasi itulah, sembako murah akan disalurkan kepada pekerja. (nix)

2 comments:

Anonymous said...

Ass WRB,
Tinggal tanyaken pada WAKO Batam pilih PTUN ato Pengadilan PEKERJA /Buruh apalagi kalo banyak dustanya smpai saat skarang kebijakan masih belum pro Pekerja sebagai komunitas terbesar di Kota Batam .
Tanyaken kapan UMK 100 KHL Batam (,di Jawa itu sudah biasa) kalo bisa jamin itu pasti bisa damai kali yah .Kalo masih ngak jelas terus Lawan ngak perlu kompromi lagi
Wassalam
Roni Febrianto
Perjuangan belum akan selesai sampai buruh bermartabat dan ada keadilan sosial konomi

Anonymous said...

ya ya ya semoga kali ini bener2 di ptunkan guberner,