Saturday, January 6, 2007

Buka Tabung Gempa KHL

27 Desember 2006
Himpun Dana PTUN-Kan Wako

Batam, Tribun - Para pengurus DPC dan DPD SPMI sadar betul bahwa dana yang akan dihabiskan untuk proses hukum mem-PTUN-kan Wali Kota akan menghabiskan uang yang tidak sedikit.

Untuk mengatasinya, organisasi ini telah meminta iuran kepada seluruh anggota yang jumlahnya lebih dari 22.000 orang. Berdasarkan hasil rapat pengurus unit kerja (PUK) DPC SPMI Batam yang dilakukan Kamis (21/12) lalu, telah menetapkan iuran anggota yang besarnya Rp 1.000 sampai Rp 3.000 per orang.

Tidak hanya itu, SPMI Batam juga membuka posko peduli guna menghimpun dana untuk keperluan pengadilan. Caranya, bukanlah meminta di pinggir jalan atau ke rumah-rumah, melainkan menjual stiker dan kalender.

"Kami menamakan posko ini sebagai Tabung Gempa KHL. Dana yang terkumpul nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan pengadilan mem-PTUN-kan Wako Batam,"tegas Yudi Mulyadi selaku Ketua DPC SMPI Batam, Senin (25/12)..

Penggalanan dana, lanjutnya, sudah dimulai pada Senin lalu dan belum ditentukan kapan berakhirnya. "Kami juga sedang menentukan zona-zona penjualan stiker dan kalender. Semua upaya penggalangan dana ini akan terus dilakukan sampai dana yang diperlukan terkumpul,"tambah Yudi.

Namun, sampai saat ini SPMI belum mengatahui berapa besar dana yang diperlukan. Yang pasti, kata Yudi, pihaknya sedang melobi SPMI Pusat di Jakarta untuk menyediakan pengacara kondang. Tahun lalu, SPMI yang juga mem-PTUN-kan UMK 2006, menggunakan pengacara kondang Elza Syarif Siregar. (nix)

No comments: