Saturday, January 20, 2007

Angka UMS Industri Berat Dibahas Lagi

Sebagaimana biasa, setelah ditetapkannya UMK maka dilanjutkan dengan pembahasan UMS (Upah Minimum Sektoral).
Berita di bawah ini pun menyebutkan demikian, UMS industri berat Kota Batam sudah mulai dibahas bahkan sudah melewati pembahasan ketiga.
Bagaimana situasi dan ending dari pembahasan UMS industri berat Kota Batam tahun ini, saya tidak tertarik membahasnya, karena apa? Hasil akhirnya sudah akan bisa ditebak. Paling-paling tidak akan jauh dari normatif.
Pola ini sudah bertahun-tahun terbentuk, dan nampaknya sulit berubah jika tidak ada "pemain" baru (semacam FSPMI) yang masuk ke dalam Dewan Pengupahan.
Jadi, pembahasan UMS industri berat (juga pariwisata nantinya), menurut hemat saya adalah sekedar formalitas, karenanya sangat mungkin tidak akan ada perubahan yang signifikan.

Nah, saya kira membahas UMS elektrik elektronik (dalam bahasa FSPMI) lebih menarik.
Menariknya adalah sampai dengan saat ini UMS EE ini sama sekali belum pernah masuk dalam pembahasan DP Kota Batam, padahal menurut data statistik yang ada, sektor EE ini memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pemasukan keuangan daerah maupun nasional.
Ada apa gerangan?
Ada yang bilang, karena Ketua Apindo Batam saat ini memiliki pabrik besar yang bergerak di industri EE. Sehingga, setelah mati-matian menghadang kenaikan UMK, maka UMS EE pun sama sekali tidak mau disentuh.
Ada juga yang berpendapat UMS EE belum bisa masuk pembahasan karena belum ada Asosiasi Pengusaha EE. Kalau ini betul adanya, kenapa pengusaha tidak membentuk Asosiasi Pengusaha EE? Karena memang tidak mau adanya UMS EE. Siapa yang tidak mau, ternyata jawabannya kembali ke pengusaha yang merangkap petinggi Apindo Batam itu tadi.
Bila demikian, misi SP (terutama yang nampak sekali adalah FSPMI) guna menggolkan pembahasan UMS EE akan tidak ringan.
Dalam ingatan saya, sejak pertama kali FSPMI masuk dalam pembahasan UMK Batam yaitu pada pembahasan UMK Batam 2005, upaya menggolkan UMS EE sudah dimulai. Tetapi belum berhasil. Pemerintah hanya menjanjikan adanya pembahasan UMS EE di tahun 2006. Pihak SP pun terkesan tidak ngotot dalam perjuangannya. Cukup menjadi issue dulu, saya pernah dengar demikian.
UMK 2006 yang mengalami kenaikan cukup signifikan, nampaknya juga "menghalangi" langkah perjuangan kawan-kawan SP dalam menggolkan UMS EE. Seperti ada perasaan tidak enak, karena sudah diberi UMK yang cukup besar, koq masih minta UMS EE. Lagi-lagi, pemerintah pun hanya menjanjikan adanya pembahasan yang serius untuk persiapan pembahasan UMS EE di tahun depan.
Memasuki pembahasan UMK 2007, terlihat seperti ada tawar menawar paket. Kenaikan UMK 2007 yang "hanya Rp 45.000" akan dibayar dengan rencana pembahasan UMS EE.
Akan tetapi, sudah hampir sebulan setelah ditetapkannya UMK, langkah-langkah menuju pembahasan UMS EE sama sekali tak terdengar.
Yang terbaca hanyalah janji-janji pemerintah yang akan menyiapkan langkah-langkah kongkrit menyediakan transportasi (baca: beberapa bus), menurunkan harga, menyediakan perumahan murah, dan sebagainya.
Bagi saya, yang selama ini menjadi pengamat, janji-janji itu terus didengungkan pemerintah hanyalah untuk meninabobokan pekerja dan SP dari perjuangannya. Kemudian pekerja lupa, dan teringat kembali pada saat pembahasan UMK tahun berikutnya.
Adakah realisasinya dan apakah efektif mengurangi beban hidup pekerja? Wallahua'lam.

Kawan-kawan pekerja,
UMS industri berat Kota Batam sedang dalam pembahasan. Apakah kawan-kawan pekerja dan aktifisnya di sektor EE sudah lelah dalam memperjuangan UMS EE masuk dalam pembahasan DP Kota Batam?
(Dan tidaklah akan berubah keadaan suatu kaum, bila kaum tersebut tidak berusaha mengubahnya sendiri).
================================

Angka UMS Industri Berat Dibahas Lagi Cetak E-mail
Jumat, 19 Januari 2007
BATAM (BP) - Pembahasan ketiga upah minimum sektoral (UMS) Batam sektor industri berat kembali digelar, Jumat (19/1) hari ini di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Sekupang. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam optimis UMS industri berat angkanya sekitar Rp903 ribu atau lima persen di atas upah minimum kota (UMK) Batam 2007 sebesar Rp860 ribu.

Ketua SPSI Batam, Edwin Haryono mengatakan, dalam dua kali pembahasan yang dibahas adalah UMS industri berat, sedangkan pariwisata belum dilakukan. ”Besok (hari ini, red) pertemuan ketiga. Berbeda dengan pembahasan UMK yang alot, kita membahas UMS lebih tenang. Pengusaha tampaknya tak keberatan UMS industri berat angkanya lima persen di atas UMK Batam,” kata Edwin, Kamis (18/1) di Sekupang.


Dijelaskannya, meski sudah dilakukan dua kali pertemuan, namun belum ada kata sepakat dari Bipartit terkait besaran UMS kedua sektor. Pasalnya, pada pertemuan pertama dan kedua masih membicarakan penjelasan umum dan mekanisme pembahasan selanjutnya. Edwin mengatakan, pembahasan UMS tak akan memakan waktu lama seperti halnya pembahasan UMK. Hal ini dikarenakan pembahasan UMS hanya membutuhkan kesepakatan antara para pengusaha dengan para pekerja tentang berapa besaran yang layak untuk nominal UMS. Jika memang sudah ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, maka akan langsung ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Kepri.


Namun jika tetap tidak ada kesepakatan yang dicapai oleh Bipartit selama pembahasan berlangsung, Edwin menyebutkan indikator yang akan digunakan sebagai acuan penetapan UMS adalah Permenaker No 17 tahun 2005. UMS ditetapkan minimum 5 persen dari UMK saat itu. “Kalau sudah setuju langsung bisa diteken gubernur,” ujarnya.


Sekedar informasi, besaran UMS akan secara bertahap mengalami kenaikan mengikuti kenaikan UMK. Seperti UMS Pariwisata Kota Batam tahun 2005 yang disepakati sebesar Rp700 ribu. Angka ini lebih tinggi Rp65 ribu dari UMK Batam tahun 2005 sebesar Rp635 ribu. Sedangkan untuk UMS Industri Berat tahun 2005 sebesar Rp690.50. UMS sektor pariwisata pada tahun 2006 ditetapkan sebesar Rp886 ribu, dari UMK Batam sebesar Rp815 ribu. Sedangkan untuk sektor industri berat, Gubernur menetapkan Rp855.750. (ros)

No comments: