Saturday, January 6, 2007

SPMI Minta DPRD Pro Aktif

18 Desember 2006
BATAM - Perwakilan SPMI (Serikat Pekerja Metal Indonesia) Batam Anto Sujanto, meminta DPRD Batam lebih pro aktif dalam hal penetapan berapa jumlah besaran KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang benar sesuai dengan fakta yang ada.

"Kami meminta DPRD Batam untuk pro aktif memanggil Wali Kota dan serikat pekerja untuk duduk bersama, dengan menghentikan sejenak perundingan UMK (Upah Minimum Kota) sampai didapatkan parameter KHL yang benar sesuai fakta yang ada," ujarnya kepada Tribun, Minggu (17/12).

Menurut Anto, bila KHL cacat hukum, maka besaran UMK yang didapatkan nantinya juga cacat hukum. Ia juga menambahkan, bila Wali Kota Batam menetapkan besaran KHL tidak merujuk pada peraturan Menteri Tenaga Kerja No 17/men/VII/2005, berarti Wali Kota mengangkangi perudang-undangan yang berlaku.(olo)

No comments: