Saturday, January 6, 2007

Pembahasan UMK Mundur Lagi

Pembahasan UMK Mundur Lagi Cetak E-mail
Rabu, 15 November 2006
BATAM (BP) - Lanjutan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2007 molor. Awalnya, pembahasan keenam dijadwalkan, Senin (13/11). Namun akhirnya batal dan direncanakan digelar lagi Selasa (14/11) kemarin. Tapi rupanya, pembahasan kembali batal dan diundur hari ini, Rabu (15/11).

Pembahasan UMK ini sendiri, dinilai cacat hukum karena sampai saat ini, Wali Kota (Wako) Batam Ahmad Dahlan belum memutuskan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).


Juru bicara Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Batam Anto Sujanto mengatakan,
pihaknya menerima undangan pembahasan UMK dijadwalkan, Selasa (14/11), namun pada hari yang sama juga menerima undangan pembatalan pembahasan. “Jadinya pembahasan besok (Rabu, red). Alasan pembatalan karena Pirma Marpaung tak bisa hadir karena sedang di Jakarta,” kata Anto, kemarin.


Kata Anto, pertemuan keenam agendanya adalah tanggapan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap usulan UMK dari serikat pekerja sebesar Rp1.036.440 atau 102, 5 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp1.011.000. Usulan terakhir Apindo adalah Rp835.375 atau naik 2,5 persen dari UMK Batam 2006 sebesar Rp815.000. Sedangkan, Serikat Pekerja awalnya mengusulkan Rp1.042.000 yang diturunkan menjadi Rp1.036.440.


Di tempat terpisah, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam Ismuntoro menganggap pembahasan UMK Batam 2007 cacat hukum. Alasannya adalah saat ini KHL bulan Oktober belum ditetapkan oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. “Dalam Permenaker 17 Tahun 2005 jelas ditegaskan, KHL harus ditetapkan dulu, baru pembahasan UMK. KHL bulan Oktober sebesar Rp1.011.000 kan belum disepakati. Pak Wali Kota Batam belum meneken,” ujarnya, kemarin.


Kata Ismuntoro, Kadisnaker Pirma Marpaung harusnya meminta Wali Kota Batam untuk menetapkan KHL, baru melanjutkan pembahasan UMK. “Lucu nanti kan UMK angkanya sudah disepakati, tapi KHL belum ditetapkan,” paparnya. (dea)

(http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=7161&Itemid=72)

No comments: