Saturday, January 6, 2007

Karles Pertanyakan Survei KHL

10 November 2006
Karles Pertanyakan Survei KHL
Batam, Tribun - Hearing (rapat dengan pendapat) mengenai lanjutan pembahasan Upah Minimun Kota (UMK) Batam tahun 2007 di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Kamis (9/11), berlangsung tegang. Kalangan dewan mempertanyakan soal angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dinilai aneh.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Karles Sinaga mempertanyakan survei nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Batam 2006 yang dilakukan tim survei beberapa waktu lalu. Karles menyoroti salah satu item KHL, yaitu air. Tercantum pemakaian sebesar 2 meter kubik per bulan. Selain itu, ia juga menyoroti harga sewa kamar. Dalam KHL, sewa kamar per bulan menjadi Rp 148 ribu. ''Survei Ini tidak wajar," ungkap Karles.

Dalam hearing tampak hadir Ketua Tim Survei KHL dari Disnaker, Dishub, Serikat Pekerja (SPMI, SPSI, dan SBSI), namun hearing tersebut tidak dihadiri tim dari Apindo Batam. Ketidakhadiran tim survei dari Apindo ini sempat membuat kecewa pimpinan hearing yang juga Wakil Ketua Komisi IV Setyasih Priherlina.

Menurut Setyasih Priherlina yang biasa disapa Lina ini, penentuan nilai KHL ini cukup penting karena sebagai salah satu item untuk menentukan UMK.

Menurut Sriyanto, Ketua Tim Survei dari Disnaker mengatakan, survei terhadap KHL ini dilakukan di tiga lokasi masing-masing, Pasar Batuaji, Pasar Tanjungpantun Jodoh, Pasar Casa Bengkong.

Hasil survei KHL terakhir didapati nilainya sebesar RP 1.011.000. Menurut Sriyanto, KHL ini nantinya akan disahkan Wali Kota Batam pada Desember mendatang. Sedangkan UMK sudah diberlakukan sejak Januari 2007. "Lantas bagaimana mau menentukan UMK kalau SK KHL saja baru bisa disahkan pada Desember mendatang," ujar Lina kepada Sriyanto yang hanya terdiam.

Mengenai ketidakdatangan tim Apindo menurut sebagian yang hadir sebagai bentuk keberatan mereka terhadap hasi survei KHL. Apindo mempermasalahkan pencantuman meja, kursi, dan lemari bagi para pekerja.(zur)
(http://www.tribun-batam.com/index.php?module=detail&noberita=24605)

No comments: