Saturday, January 6, 2007

Tuntut UMK Sama dengan KHL

SPMI Kerahkan 10 Ribu Anggota Cetak E-mail
Senin, 11 Desember 2006
Tuntut UMK Sama dengan KHL
BATAM (BP)
- Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Batam akan menurunkan 10 ribu anggota untuk aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Batam dan Kantor DPRD Batam, Kamis (14/12) mendatang. Tuntutan tak hanya pada Wali Kota Batam dan DPRD Batam, tapi juga pada Gubernur Kepri terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2007.

Koordinator aksi, Masrizal kepada wartawan di Panbil, kemarin (10/12) menjelaskan, Wako Batam Ahmad Dahlan didesak mengeluarkan SK Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai Permenaker 17/Men/VIII/2005 sebesar Rp1.176.793. Wako juga diminta merekomendasikan kepada Gubernur Kepri untuk menetapkan UMK sama dengan KHL.


“Kita tak ingin membuat Batam lumpuh karena citranya tak bagus. Makanya, anggota yang kita turunkan, mereka yang masuk kerja sore dan malam hari. Jadinya yang turun 10 ribu orang, kalau anggota SPMI totalnya 26 ribu,” kata Masrizal, didampingi lima korlap lain dan sejumlah pengurus SPMI Batam.


Kata Masrizal, Gubernur Kepri diminta tak tunduk pada intervensi pemerintah pusat dan Singapura dalam menetapkan besaran UMK Batam. “Ini harus dilawan. Makanya kita lihat apa yang akan diperbuat Wako Batam dan Gubernur Kepri terkait masalah ini. Izin demo besok (hari ini, red) kita urus ke Poltabes,” ujarnya.


Tuntutan yang disampaikan pada DPRD Batam adalah meminta dukungan penetapan UMK Batam sama dengan KHL dan mendesak DPRD Batam tak merekomendasikan kenaikan tarif air. “Survei KHL 2006 belum termasuk faktor rencana kenaikan tarif. Kalau jadi, itu sangat membebankan pekerja,” ungkapnya.


Ditanya tentang bentuk aksi nanti, kata Masrizal tak hanya orasi saja, tapi juga ada penampilan teater, baca puisi, lagu dan mengundang anggota DPRD Batam membuat surat kesepakatan. “Teman-teman SPSI dan SBSI mungkin membuat aksi dalam waktu yang berbeda,” katanya saat ditanya keikutsertaan SPSI dan SBSI dalam aksi demo.


Ketua SPMI Batam, Yadi Mulyadi mengkhawatirkan, potensi deadlock sangat tinggi karena dalam perundingan UMK Batam 2007, usulan Apindo Rp847.000 hanya 72 persen dari KHL. “SPMI khawatir Gubernur menetapkan UMK lebih rendah dari KHL sesuai usulan Apindo,” katanya.


Terkait intervensi Siangapura dan pemerintah pusat, Wakil Ketua SPMI, Anto Sujanto yang mendampingi melihat indikasinya sangat jelas. “Kita lihat pemberitaan di media massa, mereka ingin UMK Batam naik tak lebih dari lima persen. Posisi tawar mereka kuat karena mayoritas PMA di Batam dari Singapura. Apalagi dalam penerapan SEZ di Batam, Bintan dan Karimun, Singapura nanti menjadi marketernya. Upah murah jadi jualan,” paparnya.


Pembahasan Ke-9 Belum Jelas

Juru bicara SPMI, Anto Sujanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi pembahasan UMK ke-9 akan dijadwalkan dalam minggu ini oleh Disnaker Kota Batam. Belum jelasnya jadwal pembahasan disebabkan Wako Batam dalam posisi tertekan karena tingginya potensi deadlock. “Lihat saja KHL belum diteken. Jadwal belum jelas. Informasinya dalam minggu ini dijadwalkan,”a ujarnya.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Pirma Marpaung sebagai Ketua Dewan Pengupahan Kota Batam yang dikonfirmasi mengenai jadwal pemahahasan mengaku belum ada kepastiannya. “Dalam minggu ini kita jadwalkan,” katanya.
Pirma mengaku dalam penjadwalan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Wako dan Wawako. “Harus koordinasi dulu. Soalnya kemungkinan akan alot,” kata Pirma. (dea)

No comments: