Saturday, January 6, 2007

Serikat Pekerja Nilai Pengusaha Mampu

Serikat Pekerja Nilai Pengusaha Mampu Cetak E-mail
Senin, 06 November 2006
Soal UMK Sesuai KHL
BATAM (BP)
- Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) menilai pengusaha di Batam sangat mampu untuk memenuhi tuntutan pekerja yang meminta Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak Batam, sebesar Rp1.042.000.

Wakil Ketua SPMI Kota Batam Anto Sujanto mengatakan kemampuan pengusaha atau perusahaan di Batam relatif baik didasarkan pada pertimbangan mayoritas perusahaan yang statusnya penanaman modal asing (PMA).


Ia juga menilai infrastruktur di Batam sangat bagus dan hal yang menggembirakan bagi pengusaha, adalah turunnya bahan bakar industri (solar, red) sebesar 13 persen. ”Ini kondisi yang menguntungkan. Apalagi banyak industri yang beralih memakai gas. Jadi lebih efisien. Sebetulnya tak masalah bagi pengusaha jika UMK pun naik,” ujarnya.
Katanya, alasan pihak pengusaha untuk terus menawar pada angka terendah sangat tidak relevan, terlebih jika pengusaha mengedepankan indikator inflasi tahun berjalan.


Padahal indikator perlunya peningkatan UMK, katanya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan, harus menggunakan asumsi tingkatan inflasi dari tahun ke tahun, sehingga pemerataan kesejahteraan kaum pekerja berjalan seimbang dengan KHL di masing-masing daerah.


”UMK itu sekurang-kurangnya 100 persen dari KHL, usulan Apindo hanya 2,5 persen dari UMK lama. Makanya sulit untuk membuat kesapakatan,” katanya, Jumat (3/11) pekan lalu.


Ia mengharapkan, Disnaker proaktif dalam upaya menentukan besaran UMK tahun 2007 dapat lebih obyektif dan lebih bersikap pro rakyat, sehingga tidak terkesan hanya menjadi fasilitator saja dalam koordinasi tawar menawar angka UMK tersebut. Ia mencontohkan di daerah lain di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dalam penetapan besaran UMK tetap mengacu pada ketentuan UMK sekurang-kurangnya 100 persen KHL, padahal persentase PMA-nya jauh lebih kecil ketimbang di Batam yang jumlah kumulatif PMA nya pada semester I 2006 mencapai 844 dengan nilai investasi 4,25 miliar dolar AS. Sedangkan, untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terdapat proyek baru senilai Rp10,05 miliar, meski tidak ada aplikasi proyek perluasan usaha PMDN tersebut.


Ditambahkan Anto, kemungkinan ada sekitar empat sampai lima pertemuan lagi dalam menentukan UMK 2007. “Kalau deadlock, Wali Kota Batam melemparnya ke Gubernur untuk ditetapkan,” tegasnya. (dea)

(http://www.harianbatampos.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6627&Itemid=72)

No comments: