Saturday, January 6, 2007

Pembahasan Upah Belum Tuntas

14 Desember 2006
Perundingan Tripartit ke-9 Gagal Tetapkan Angka
Apindo Naikkan Tawaran UMK Rp 851.675


Batam, Tribun - Perundingan ke-9 Dewan Pengupahan Kota Batam, berakhir tanpa kesepakatan soal nilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2007, Rabu (13/12).

Pertemuan dalam bentuk tripartit melibatkan perwakilan pengusaha, pekerja/buruh dan Pemko Batam yang diwakili Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam hanya bersepakat mengadakan pertemuan lanjutan.

Sebelumnya, pertemuan ini direncanakan menjadi pertemuan terakhir menyepakati nilai kenaikan UMK 2007. Perundingan yang dipimpin Kepala Disnaker, Pirma Marpaung berlangsung di ruang rapat lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan yang dibayang-bayangi isu deadlock ini berlangsung tertutup.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam diwakili Yanuar Dahlan dan dua rekannya. Sedangkan kalangan pekerja/buruh diwakili pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Tampak hadir beberapa pejabat Otorita Batam (OB) dan Pemko.

Kendati tertutup bagi wartawan, namun dari kaca gelap pintu ruang rapat terlihat suasana pertemuan dimulai agak tegang. Dari luar jelas terdengar kata-kata Pirma yang mengenakan pengeras suara saat membuka perundingan. "Saya tidak pernah mengharapkan ini jadi pertemuan terakhir,"ujarnya.

Di dinding ruang rapat ini terlihat sebuah whiteboard yang menampilkan usulan kenaikan UMK versi pekerja/buruh dan pengusaha. Pada awal pertemuan ini, perwakilan pengusaha dan pekerja sama-sama membawa tiga opsi kenaikan.

Pekerja/buruh sepakat meminta dua opsi kenaikan Rp 1.041.697 atau 103 persen dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp 1.011.357 dan Rp 1.036.640 atau 102,5 persen dari KHL bulan Oktober 2006.

Namun, mereka terbelah saat meminta opsi kenaikan ketiga, FSPMI dan FSPSI meminta kenaikan sama dengan KHL atau Rp 1.026.793, sedangkan SBSI meminta kenaikan 13 persen dari KHL atau Rp 920.950.

Perwakilan pengusaha juga masih menawarkan opsi kenaikan sebagaimana disampaikan pada pertemuan sebelumnya. Tiga opsi adalah Rp 831.300 (naik 2 persen dari UMK 2006, Rp 815 ribu), lalu Rp 835.375 (naik 2,5 persen) dan Rp 847.600 (naik 4 persen).

Dari luar ruang juga terdengar Yanuar Dahlan dan Anto Sujanto, pengurus FSPMI sama- sama menyampaikan argumen dan harapan agar tidak terjadi deadlock. Saat itu terdengar jelas suara Anto mengakui pertemuan tersebut berpotensi besar deadlock.

Setelah hampir satu setengah jam berlangsung, perwakilan pengusaha terlihat melunak. Mereka bersedia menaikkan tawaran kenaikan UMK menjadi Rp 851.675 per bulan atau 4,5 persen dari UMK tahun ini. Tawaran ini, naik setengah persen dari tawaran saat pertemuan baru dimulai.

Sedangkan SPMI tetap pada permintaan semula, demikian juga SBSI. Hanya SPSI yang bersedia menurunkan permintaan menjadi Rp 1.006.257 atau sekitar 98 persen dari angka KHL. Dengan demikian, ada dua usulan baru kenaikan UMK yang beredar dalam pertemuan, versi pengusaha dan SPSI.

Sekitar pukul 11.45, perundingan sempat di-break selama 15 menit. Perwakilan pekerja/buruh tampak keluar lalu berkumpul dengan cara nongkrong di lorong ruang-ruang kantor wali kota. Sedangkan perwakilan pengusaha tetap dalam ruangan.

Setelah break usai, pertemuan hanya berlangsung sekitar 20 menit. Terdengar jelas suara Anto Sujanto mengatakan, pekerja tetap pada permintaan semula karena merasa sudah cukup toleransi dengan angka KHL.

Sedangkan, Yanuar Dahlan menceritakan tawaran kenaikan 4,5 persen merupakan hasil yang dibawa dari forum Apindo. Untuk merubahnya, Apindo perlu berkumpul kembali apakah bisa disesuaikan dengan keinginan pekerja atau tidak.

Setelah menengar argumen pekerja/buruh dan pengusaha, akhirnya disepakati memberi kesempatan masin-masing pihak untuk berunding secara internal. Forum tersebut juga menyepakati pertemuan lanjutan. "Kita bersyukur pertemuan hari ini tidak deadlock. Untuk pertemuan lanjutan nanti saudara-saudara harap menunggu undangan dari saya," ujar Pirma yang kemudian menutup pertemuan.

Bantah deadlock
Saat keluar dari ruang rapat, Yanuar Dahlan mengelak menyebutkan pertemun tersebut deadlock. "Pertemuan hari ini tidak harus memutuskan. Jadi siapa bilang deadlock. Tadi berlangsung sangat baik, usulan kami sudah naik dan pekerja bersedia menurunkan permintaan," ujarnya.

Menurutnya, usulan angka-angka kenaikan dalam rapat tersebut akan dibahas lagi pada forum internal Apindo. Apakah Apindo bertahan atau bisa lentur lagi akan tergantung hasil forum ini. "Mungkin pertemuan lanjutan minggu depan. Mudah-mudahan sekali pertemuan lagi sudah ada kesepakatan," harapnya.

Pirma Marpaung menilai pertemuan itu berlangsung kondusif. Menurutnya, masing- masing pihak sudah memiliki semangat membahas angka UMK bukan lagi pada polemik angka KHL. "KHL itu hanya salah satu dari dasar penetapan upah. Ada juga indikator lain yan perlu diperhatikan seperti indikator pertumbuhan ekonomi makro, mikro dan inflasi," tegasnya.

Agus Suswanto, perwakilan SPSI mengungkapkan pihaknya masih melihat-lihat perkembangan selanjutnya untuk menentukan sikap. Artinya, angka yang ada saat ini belum disepakati sebagai angka final UMK.

"Kita masih lihat-lihat dulu perkembangan pembahasan. Seandainya deadlock kita juga akan turunkan massa 15 ribu orang. Pengusaha punya duit tapi ingat kami juga punya massa tapi sebelumnya kita akan koordinasi dulu," jelas Agus dengan nada serius.

Siapkan Demo
Anto Sujanto, usai pembahasan mengaku masih belum puas dengan usulan Apindo tersebut. Ia menilai usulan Apindo saat ini berjalan lambat kendati pembahasan sudah memasuki pembahasan ke-9 atau dalam rencana merupakan pembahasan terakhir. "Jadi masih ada pembahasan tambahan nantinya. Pada awalnya memang hanya 9 kali pertemuan," ujar Anto.

Katanya, usulan SPMI itu sudah sangat realistis untuk sebuah tahapan penentuan UMK yang seharusnya sama dengan KHL. Pasalnya, menurut Anto bila keputusan UMK masih jauh dari keinginan pekerja, pembahasan di tahun-tahun selanjutnya akan berlangsung sama, alot dan deadlock.

Dalam kesempatan itu, Anto menyatakan, akan tetap melakukan demo ke Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pembahasan UMK yang semakin alot, kendati wali kota sempat meminta untuk tidak berdemo. Aksi demo akan digelar Kamis (14/12) pagi.

"Sesuai rencana kita akan turunkan 10 ribu massa sekaligus mendesak wali kota menandatangi KHL. KHL bukan untuk disepakati tapi sudah sesuai dengan survei dan harus disetujui wali kota," jelas Anto.

Dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Ahmad Dahlan mengakun dapat laporan pertemuan Dewan Pengupahan kemarin berlangsung lumayan kondusif. Wali Kota juga menolak menjawab apa tindakan yang akan diambil bila perundingan deadlock. "Tidak usah berandai- andailah. Sebaiknya kita tunggu hasil perundingan," ujar Wali Kota yang pernah mengharapkan pekerja tidak demo.(rud/zur)

No comments: