Saturday, January 6, 2007

Guntur: Wako Buka Pintu Perundingan

06 Januari 2007
MENANGGAPI perihal telah didaftarkannya gugatan oleh SPMI ke PTUN Pekanbaru terkait masalah penetapan KHL oleh Wali Kota Batam, Kepala Bagian Humas Pemko Batam Guntur Sakti mengatakan, bahwa Wali Kota masih membuka pintu untuk berunding.

"Beliau telah mengatakan masih membuka pintu untuk bisa berunding. Tapi menurutnya bila SPMI masih mau menempuh jalur tersebut, beliau mengatakan siap menghadapinya," ujar Guntur, Jumat (5/1), ketika dihubungi Tribun tadi malam.

Guntur mengatakan, penempuhan jalur hukum ini jangan dianggap momok yang menakutkan. Katanya hal tersebut merupakan pendidikan yang baik tentang kesadaran hukum. "Bila nantinya bila satu pihak dimenangkan, semua pihak harus mendukung keputusan tersebut," ujarnya.

Ditambahkan lagi, bila telah ada panggilan dari pihak PTUN Pekanbaru, pihak Pemko juga akan melakukan persiapan. "Kita pastinya akan melakukan persiapan untuk menghadapi persidangan tersebut," imbuhnya.

Sedangkan Rudi Syakirdi, Kepala Bagian Hukum Pemko Batam mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima panggilan dari PTUN Pekanbaru. "Sampai saat ini belum ada panggilan dari PTUN," katanya kepada Tribun, Jumat (5/1).

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan tidak bisa dimintai konfirmasi karena ponselnya hingga tadi malam tidak bisa dihubungi.(olo)

No comments: