Saturday, January 6, 2007

SPMI Minta DPRD Gelar Hearing

21 Desember 2006
* Terkait Penetapan KHL Batam

Batam, Tribun- Soal penetapan besaran KHL oleh Wali Kota Batam yang menurut pihak SPMI tidak mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 17/men/VII/2005, maka SPMI meminta DPRD Batam untuk mengadakan hearing.

"Kami meminta DPRD untuk melakukan fungsi kontrolnya," ujar Anto Sujanto, Perwakilan SPMI Batam, Rabu (20/12) kepada Tribun melalui telepon genggamnya. Menurutnya wali kota sudah mengangkangi peraturan menteri tersebut.

Ia mengatakan apabila DPRD tidak melakukan fungsi kontrolnya tersebut, buat apa DPRD ada di Batam. "Bubarkan saja," tambahnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam Mustamin Husain mengatakan bahwa ia bersedia saja untuk mengadakan hearing.

"Kami bersedia saja untuk mengadakan hearing. Tapi sekarang anggota dewan banyak yang masih berada di luar kota. Tetapi walaupun begitu, saya akan usahakan untuk mengadakan hearing walaupun cuma tiga orang saja anggota dewan yang hadir," paparnya.

Menurut Mustamin, mereka tetap akan mengadakan hearing walaupun yang datang hanya pihak serikat pekerja saja. Pasalnya, kemungkinan pihak pengusaha untuk hadir sangat kecil sekali. "Mereka tak mungkin mau hadir, karena mereka beranggapan bahwa hal ini telah direkomendasikan ke gubernur," ujarnya.

Sedangkan dari pihak pemerintah kota yang diwakili Dinas Tenaga Kerja, menurut Mustamin juga kecil kemungkinan hadir. "Karena saya telah coba menghubungi, menurut mereka apa lagi yang mau dibicarakan sudah 10 kali pembahasan juga tetap deadlock," ujarnya.

Walau permintaan dari SPMI disampaikan secara lisan, ia tetap akan mengusahakan untuk hearing tersebut. Ketika ditanya kapan hearing itu akan diadakan, ia mengatakan kemungkinan Kamis (21/12) atau Jumat (22/12).

Ketika dikonfirmasikan mengenai hal tersebut melalui telepon genggamnya, Anto Sujanto menghargai itikad baik dari pihak DPRD tersebut. "Itu bagus, berarti ada upaya dari DPRD menyikapi hal ini," ujarnya.

Dan saat dikonfirmasikan pihak pengusaha tidak akan hadir, ia mengatakan tidak menjadi masalah. "Karena ini masalah penetapan KHL, jadi yang sangat diharapkan kehadirannya pihak pemerintah dan pekerja," ujarnya.(olo)

No comments: