Saturday, January 6, 2007

SPMI Koordinasi Mogok Kerja

31 Desember 2006
KABAG Humas Provinsi Kepri, M Nur mengakui pembahasan UMK Batam yang sebelumnya sempat menemui jalan buntu, kini sudah final. "Penandatanganan SK UMK Batam telah dilakukan tadi malam (Jumat malam, red) oleh Gubernur. Maka resmilah UMK Batam sebesar Rp 860 ribu," katanya pada Tribun, Sabtu (30/12).

Besaran UMK Batam tersebut persis dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Kepri yang telah memutuskan dengan voting dalam rapat terakhir DPP, Jumat (29/12), bahwa UMK Batam adalah Rp 860 ribu.

Menanggapi SK tersebut, Wakil Ketua DPC Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam Anto Sujanto mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah sebagai bentuk protes. Seusai mengikuti rapat terakhir DPP Jumat lalu, baik pengurus DPC SPMI Batam maupun DPD SPMI Kepri telah melakukan rapat koordinasi.

"Kami telah menyusun langkah-langkah. Pertama SPMI Batam akan melayangkan surat protes ke Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, serta DPRD. Dan yang paling ekstrim, kami akan melakukan aksi mogok kerja," ujar Anto.

Ia menambahkan, mulai 2 Januari mendatang, seluruh pekerja yang tergabung dalam SPMI yang jumlahnya lebih dari 20 ribu orang akan melakukan aksi solidaritas dan protes atas putusan UMK Batam. Bentuknya, memang bukan unjuk rasa ke jalan, melainkan mengenakan ikat kepala. "Seluruh anggota SPMI telah kami instruksikan untuk mengenakan ikat kepala di lingkungan kerja mulai 2 Januari," kata Anto.

Menyinggung rencana mogok kerja, Anto mengatakan, pihaknya masih mencari waktu yang tepat. Ia mengaku terus berkoordinasi dengan semua pengurus untuk melaksanakan aksi-aksi protes tersebut. (nix)

No comments: