Sunday, February 25, 2007

Sudah Tersedia 10 Armada Bus

Memang selayaknya penyediaan fasilitas murah bagi pekerja menyentuh ke semua lapisan pekerja, baik pekerja sektor elektronik elektrik, pariwisata bahkan galangan kapal.
Kebijakan seperti ini, rasanya sangat ditunggu oleh pekerja, bukan?

================================
Sudah Tersedia 10 Armada Bus Cetak E-mail
Sabtu, 24 Pebruari 2007
Layani Pekerja Tanjunguncang
BATAM (BP)
- Niat baik Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk menyediakan angkutan umum yang murah dan layak bagi pekerja galangan kapal di Tanjunguncang, mengalami kendala. Penggantian jenis armada, dari yang semula truk menjadi bus, hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Tercatat baru ada 10 bus yang melayani para pekerja shipyard di kawasan tersebut.

Padahal, jumlah perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang cukup banyak, dengan pekerja yang mencapai ribuan orang. Setiap kali berangkat atau pulang kerja, mereka terbiasa diangkut menggunakan truk. Situasi ini, menimbulkan keprihatinan. Batam Pos sering menyaksikan bagaimana pekerja galangan kapal di kawasan Seilekop, tampak berjejal di dalam truk. Ada yang duduk di bangku, jongkok, dan ada juga yang terpaksa bergelantungan.


Selain itu, wajah dan tubuh mereka juga sering terlihat kotor, lantaran sering diterpa debu. Terlepas dari pekerjaan mereka yang bersentuhan dengan besi, oli dan sebagainya, para pekerja itu tetap harus mendapatkan angkutan yang layak. Setidaknya, para pekerja tidak saling berhimpitan.


Pemkoa Batam, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, September 2006 lalu, sempat mengutarakan niatnya, untuk mengganti 70 armada truk pengangkut yang digunakan, dengan bus yang lebih layak. Salah satu upaya penyediaan sarana tranportasi murah dan layak, Dishub mencoba menggandeng sejumlah pengusaha jasa angkutan.


”Kami sudah meminta kepada pengusaha jasa angkutan di sana (Tanjunguncang, red) untuk menjual truknya, dan menggantinya dengan bus kapasitas 60 tempat duduk. Tak perlu yang baru, bekas juga kan bisa, selagi masih layak jalan,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat, Yulidasril kepada Batam Pos, Jumat (23/2).


Dishub Batam, tuturnya, juga telah meminta ke pengusaha jasa angkutan untuk bergabung ke dalam satu wadah, dalam hal ini, Koperasi Pengangkutan Jasa Shipyard (Kopajahi).


Tujuan didirikannya Kopejashi ini, untuk mempermudah pelaksanaan sistem manajerial yang akan diterapkan. Sehingga, antara satu pengusaha dengan pengusaha jasa angkutan lain yang tergabung dalam koperasi tersebut, tercipta persaingan yang sehat. Dipegangnya kendali manajemen oleh Kopajeshi itu, juga dimaksudkan untuk mempermudah penyeragaman tarif.


Dikatakan Yulidasril, jika truk tersebut nantinya diganti dengan bus, pihak pengusaha di bawah arahan Kopajeshi bisa melaksanakan kontrak kerjasama dengan para pengusaha shipyard di Tanjunguncang. Ia mencontohkan, jika kontrak kerjasama dalam satu bulan (30 hari kerja) benilai antara Rp9 juta, maka dengan bus berkapasitas 60 tempat duduk plus 10 orang berdiri, berarti para karyawan hanya mengeluarkan ongkos Rp2.142 saja untuk satu kali perjalanan. ”Besaran tarif ini, menurut saya cukup logis untuk para pekerja,” ucapnya.


Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batam, Yusron Roni mejelaskan, kendala penyediaan angkutan bagi para karyawan shipyard di Tanjunguncang, tidak hanya karena belum siapnya para pengusaha jasa angkutan. Melainkan juga infrastruktur. Sebagian jalan di Tanjunguncang, kata Yusron, masih belum diaspal. Jika hujan turun, maka jalanan tak ubahnya seperti kubangan. Pun demikian jika kering. Debu bertebaran ke mana-mana. Belum lagi surface-nya yang bergelombang. (ros)

Pemko Bantu Karyawan Livatech Rp35 Juta

Kalau bantuan semacam di bawah ini, sangat riil. Langsung menyentuh ke akar permasalahan.
Semoga para pekerja pun terbantu.
Hidup Pemko!

=======================
Pemko Bantu Karyawan Livatech Rp35 Juta Cetak E-mail
Sabtu, 24 Pebruari 2007
BATAM (BP) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyerahkan bantuan berupa bahan baku dapur umum seperti beras, minyak goreng, susu plus makanan bayi senilai Rp35 juta kepada karyawan PT Livatech Elektronik Indonesia, di Batam Centre.

Bantuan itu diberikan karena saat berkunjung ke Livatech, beberapa waktu lalu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan berjanji akan membantu dapur umum karyawan Livatech.


”Bantuan yang kita serahkan merupakan realisasi janji Wali Kota Batam, saat berkunjung dan berdialog dengan ratusan karyawan PT Livatech Sabtu lalu. Yang menyerahkan bantuan Kadis Sosial Anwar Ujang,” kata Kabag Humas Pemko Batam, Guntur Sakti.


Bantuan dari Pemko Batam itu adalah beras 2.250 kilogram (kg), gula pasir 250 kg, mie instan 162 dos, teh 190 kotak, kopi 10 kg, susu sental manis 48 kg, susu dan makanan bayi satu paket, minyak goreng 72 kemasan, telur 150 papan, air mineral 35 dos dan ikan asin 3 dos.


Anwar Ujang juga mengingatkan, karyawan Livatech yang sakit atau ingin berobat bisa mendapatkan obat-obatan secara gratis, dengan berobat ke Klinik Pemko Batam di Kantor Wali Kota Batam atau ke Puskesmas dengan membawa badge atau kartu identitas ke petugas medis di dua tempat tersebut. (med)

Gaji Cuma Setengah, Masih Dipotong Jamsostek

Sabar, sabar dulu bung. Mudah-mudahan pada perundingan pekerja dengan pengusaha akan ada titik terang. Yang penting usaha terus. Kepala boleh panas, tapi hati tetap dingin. Ingat ribuan perut menunggu hasil perundingan itu. Jadilah pemimpin pekerja yang bisa mewakili aspirasi pekerja anggotanya. Selamat berjuang, semoga sukses!

=========================
Gaji Cuma Setengah, Masih Dipotong Jamsostek Cetak E-mail
Jumat, 23 Pebruari 2007
BATAM (BP) - PT Livatech Elektronik Indonesia akhirnya memenuhi janjinya untuk membayar gaji bulan Januari terhadap 1.305 orang karyawan mereka, sebesar 50 persen. Namun, hal itu belum membuat karyawan Livatech tenang. Pasalnya, gaji mereka tetap dipotong 2 persen untuk Jamsostek, padahal sejak November 2006 lalu Livatech tak pernah menyetor lagi ke Jamsostek.

Pembayaran 50 persen gaji karyawan Livataech itu, sesuai dengan pertemuan perwakilan karyawan dengan Bos Livatech Jackson Goh, 14 Februari lalu di Singapura. Goh berniat membayar sisa gaji karyawan, 28 Februari nanti dengan syarat aset tak diusik. Namun, perwakilan karyawan tak bersedia melepas aset perusahaan.


Menurut Ketua PUK SPEE SPMI PT Livatech, Jhon Mauritz Silaban, ia sudah mempertanyakan soal pemotongan gaji karyawan 2 persen untuk Jamsostek itu ke Asisten Manager Rutmurni Pakpahan. Jawabannya, gaji karyawan terpotong secara otomatis di sistem keuangan Livatech. ”Itu jawaban yang kami terima. Padahal, kita tahu sejak November lalu, perusahaan tak lagi menyetor ke Jamsostek,” kata John.


Hari ini (Jumat, 23/2), kata John, perwakilan karyawan akan kembali menemui Goh di Singapura. Pertemuan ini akan tetap membahas soal nasib karyawan dan aset-aset perusahaan. ”Bagaimana hasilnya, saya belum tahu. Perwakilan karyawan yang ke Singapura, masih sama seperti saat pertemuan pertama,” tukas Jhon.


Sementara itu, Asisten Ekbang Pemko Batam, Syamsul Bahrum akan bertemu dengan Dirut Jamsostek untuk menyampaikan surat Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, hari ini, Jumat (23/2). Isi surat Dahlan antara lain, meminta Jamsostek segera mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) karyawan Livatech, tidak menghentikan jaminan pelayanan kesehatan terhadap para karyawan Livatech sampai permasalahan PHK selesai dan meminta Jamsostek membayar santunan PHK kepada karyawan Jamsostek.


Data di Jamsostek Batam, ada 1.389 karyawan Livatech yang menjadi anggota Jamsostek. Sebanyak 1.324 orang diantaranya, telah menjadi anggota Jamsostek di atas lima tahun.”Intinya, Pak Wali komit untuk membantu permasalahan karyawan Livatech. Besok (hari ini, red), saya akan ke Jakarta bertemu dengan Dirut baru Jamsostek,” tegas Syamsul. (med)

Delapan Rusun Baru Dibangun

Upaya pemerintah untuk menyediakan fasilitas perumahan murah seperti berita di bawah ini,patut diacungi jempol. Semoga saja, kualitas bangunannya meyakinkan, dan yang penting betul-betul terasa murah buat pekerja, betul?

================================
Delapan Rusun Baru Dibangun Cetak E-mail
Jumat, 23 Pebruari 2007
BATAM (BP) - Guna memenuhi kebutuhan hunian murah dan terjangkau di Kota Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Otorita Batam (OB), Perumnas, PT Jamsostek dan Kementerian Perumahan Rakyat akan membangun delapan rumah susun sewa (Rusunawa) yang terdiri 31 twin blok. Diperkirakan, 31 twin blok rusun itu mampu menampung lebih dari dari 15.000 pekerja.

Data yang diperoleh dari Pemko Batam menyebutkan, ke-31 Twin Blok Rusun yang akan dibagun itu tersebar di beberapa titik. Lalu 4 twin blok tipe 21 akan dibangun oleh Perumnas di Tanjungpiayu. Kemudian satu twin blok di kawasan yang sama akan dibangun oleh pemerintah pusat (Menpera).


Kemudian 6 twin blok tipe 21 akan dibangun PT Jamsostek di Batuampar. Di kawasan yang sama, 4 twin blok tipe 21 juga akan dibangun oleh Otorita Batam.


OB juga akan membangun 4 twin blok tipe 21 dan 36 di Sekupang. Sedangkan di Mukakuning ada 9 twin blok yang dibangun oleh OB. Kesemuanya tipe 21. Di kawasan sama (Mukakuning) juga akan dibangun 2 twin blok oleh DPU (kerjasama Dinas Kimpras) dan 1 twin blok oleh Menpera. (lihat tabel).


Masing-masing twin blok direncanakan terdiri dari empat lantai. Satu lantai terdiri dari 32 kamar berhadap-hadapan. Satu twin blok direncanakan terdiri dari 128 kamar yang bisa dihuni oleh empat orang per kamar. Khusus untuk tipe 36, rencananya akan dihuni oleh pekerja yang telah berkeluarga.


Kepala PT Jamsostek Cabang Batam Idrus Abubakar yang dikonfirmasi mengenai rencana pembangunan 6 Rusun di Batuampar membenarkan hal itu. Bahkan, rencana ini juga sudah diketahui oleh OB dan Pemko Batam. Namun, ia belum bisa memastikan kapan rusun itu dibangun, mengingat saat ini terjadi pergantian pimpinan di tubuh Jamsostek.
”Semua tergantung kebijakan pimpinan yang baru dilantik ini. Mudah-mudahan saja rencana kita ini mendapatkan dukungan. Kita hanya bisa mengusulkan, pimpinan pusat (direksi) yang menentukan,” ujarnya.


Ia menambahkan, pada dasarnya, sudah lama Jamsostek merencanakan membangun rusun baru, seperti rusun Jamsostek Lancang Kuning yang juga berlokasi di Batuampar yang sudah lama beroperasi. ‘’Pimpinan kita yang diganti hanya menjanjikan saja, belum ada realisasi,” katanya.


Sementara itu, anggota panitia anggaran (Panggar) DPRD Kota Batam Setiaysih Priherlina yang ditanya soal anggaran pembangunan rusun untuk pekerja mengatakan, pada APBD 2007 dialokasikan dana sekitar Rp6 miliar untuk pembangunan satu twin blok rusun di Mukakuning. Proses pengerjaan rusun itu dibawah koordinasi Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Batam. ‘’Tapi dananya dari dana pendampingan,” katanya.


Direncanakan, 2007 ini, proses pembangunan satu twin blok yang didanai oleh APBD Batam itu dapat dilakukan. Diperkirakan, jumlah pekerja yang dapat tertampung di rusun ini mencapai kurang lebih 500-an orang.


Sementara itu, dalam perbincangan Batam Pos dengan Direktur Pemukiman OB Fitrah Kamaruddin, belum lama ini mengatakan, ke depan rusun tidak hanya diperuntukkan untuk pekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Batam. Rusun juga menjadi salah satu solusi mengatasi persoalan pemukiman di Batam. Apalagi, saat ini tidak ada lagi kavling siap bangun (KSB) untuk korban penggusuran ruli. Keterbatasan lahan di Batam, mendorong OB, Pemko Batam dan Mempera bekerjasama untuk membangun rumah susun. Rumah susun yang akan dibangun itu, tidak hanya untuk pekerja lajang. Akan disediakan juga rusun untuk mereka yang telah berkeluarga. Rusun itu bisa sewa (rusunawa) bisa juga hak milik (rusunami).


Fitrah juga mengatakan, pada dasarnya di kawasan Batam Center juga ada pengalokasian lahan untuk pembangunan rusun kepada pihak swasta. Namun, beberapa tahun terakhir, sedikitnya tujuh dari pemilik lahan yang awalnya untuk rusun, mengajukan pengalihan peruntukan lahan dari rusun ke rumah biasa dan ruko. Namun, OB masih belum menyetujuinya.
”Saya berharap pengalihan peruntukan tidak disetujui. Kalau memang peruntukannya rusun, ya harus dibangun rusun. Harus konsisten. Swasta juga mestinya ikut berperan membangun rusun,” tegasnya. (nur)

Lobi Jamsostek

Hmm.. cantik juga kalau pak Wali begitu agresif membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pekerja. Bacalah.

==========================
Lobi Jamsostek Cetak E-mail
Kamis, 22 Pebruari 2007
BATAM (BP) - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjadwal ulang agenda pertemuan dengan perwakilan PT Jamsostek untuk membicarakan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) karyawan PT Livatech di Gedung Pemko Batam, Batam Centre, hari ini, Kamis (22/2).
Sebelumnya, pertemuan itu sendiri dijadwalkan berlangsung kemarin. Lantaran Pemko beserta jajarannya melakukan kegiatan kunjungan ke Pulau Buluh, maka jadwal tersebut terpaksa dimundurkan.

Asisten Ekonomi Pembangunan Pemko Batam, Syamsul Bahrum kepada Batam Pos mengatakan, pertemuan itu akan membahas mengenai tata cara pencairan Jamsostek.
”Kita ingin mendengar apa-apa saja syarat yang harus dipenuhi agar dana Jamsostek itu cair,” katanya, Rabu (21/2).


Ia mengatakan, dari pertemuan awal perusahaan penjamin masa tua karyawan itu, hanya membutuhkan rekomendasi dari PT Jamsostek Pusat. Pasalnya, kasus seperi yang menimpa 1.305 karyawan PT Livatech, tergolong langka. Sebagaimana lazimnya asurasi jaminan sosial tenaga kerja, klaim asuransi baru bisa dicairkan bila karyawan peserta Jamsostek pensiun.
Menurut Syamsul, dalam pertemuan sebelumnya, PT Jamsostek memberikan dua alternatif yang bisa diambil untuk memecahkan masalah ini.


”Pertama, jika karyawan PT Livatech mendapatkan pekerjaan baru, maka mereka akan secara otomatis terdaftar menjadi peserta Jamsostek, dengan hitung-hitungan sesuai kewajiban yang sudah dilaksanakan di PT Livatech. Kedua, dana itu bisa cair, tapi menunggu rekomendasi Jamsostek Pusat,” bebernya.


Dijelaskannya, besar dana yang bisa dicairkan untuk masing-masing karyawan perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Kara itu dari PT Jamsostek, tidak terlalu besar. Itu, kata dia, masih harus disesuaikan dengan lama kerja dan besar gaji yang diterima dari perusahaan tersebut.

Wali Kota Surati
Dirut Jamsostek
Kasus PT Livatech Elektronik Indonesia yang rencananya bakal dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang, sampai Rabu (21/2), belum dilaksanakan.
Kadisnaker Batam Pirma Marpaung kepada Batam Pos, kemarin mengatakan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam sebagai mediator dalam prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial, telah melakukan tugasnya secara optimal.


”Kami telah melakukan semua aspek legal sesuai dengan yang seharusnya kami lakukan sebagai mediator,” ungkap Kasi Penyelesaain Perselisihan Tenaga Kerja, Hendra Gunadi yang mendampingi Pirma, kemarin di Sekupang.
”Kami juga telah berdialog dengan dengan karyawan PT. Livatech Elektronik Indonesia dua hari lalu. Intinya sama dengan dialog yang dilakukan Wali Kota Batam beserta jajarannya tanggal 17 Februari lalu, yaitu memberi support kepada karyawan dalam memperoleh penyelesaian hak-haknya,” tambah Pirma.


Kasus perusahaan yang beralamat di Kara Industrial Estate Blok A nomor 72-80 Batam Centre ini, seharusnya diajukan oleh karyawan PT Livatech Elektronik Indonesia sendiri ke PHI Tanjungpinang. Disnaker kini hanya dapat memberi dukungan karena tak ada lagi yang dapat dilakukan selama menunggu keputusan pengadilan PHI.


Sebagai perkembangan terbaru kasus ini, kemarin wali kota telah menandatangani surat yang ditujukan bagi Dirut Jamsostek. Isinya meminta kepada pihak Jamsostek agar dapat dengan segera mencairkan JHT karyawan. Dengan cairnya dana ini, diharapkan bisa sedikit membantu 1.370 karyawan yang belum jelas nasibnya. Tidak ada batas waktu yang tercantum dalam surat wali kota ini.


”Yang jelas, pencairan itu bisa segera dilakukan. JHT merupakan tabungan mereka. Beda dengan ketentuan pembayaran lain seperti penghargaan masa kerja, penggantian tahunan dan upah, serta dana santunan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Pirma.
Kalau pembayaran santunan PHK, katanya lagi, baru bisa diproses setelah enam bulan setelah pemberhentian dan merupakan otoritas Jamsostek.(weny)

b

Monday, February 19, 2007

Kasus Livatech Diajukan ke PHI Tanjungpinang

Kasus Livatech Diajukan ke PHI Tanjungpinang Cetak E-mail
Senin, 19 Pebruari 2007

BATAM (BP) - Kasus PT Livatech Elektronik Indonesia bakal dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam akan menganjurkan kasus PT Livatech itu diproses di PHI, Rabu (21/2) mendatang.

Kadisnaker Batam Pirma Marpaung mengatakan itu, di hadapan ratusan karyawan PT Livatech yang terus berjaga di perusahaan tersebut, Sabtu (17/2). ”Dari aspek legal, kami menyampaikan anjuran agar segera diproses di pengadilan perburuhan di Tanjungpinang, paling lama hari Rabu,” kata Pirma.


Jika dalam sepuluh hari setelah anjuran itu, PHI tak kunjung memproses kasus PT Livatech itu, kata Pirma, ia meminta perwakilan karyawan menyampaikan surat gugatan resmi ke PHI Tanjungpinang. ”Silakan karyawan sendiri yang mengajukan gugatan resmi nantinya,” kata Pirma.


Pada pertemuan Rabu (14/2) lalu, antara pemilik perusahaan dan perwakilan karyawan di Singapura, Bos PT Livatech Goh Singhing alias Jackson Goh menjanjikan akan membayar 50 persen dari gaji karyawan pada 21 Februari mendatang. Sisanya, bakal dibayar jika ada kesepakatan soal aset.


Hingga kemarin, 1.305 karyawan PT Livatech masih masuk sesuai shift mereka guna menjaga aset-aset perusahaan yang berdiri di Kara Industrial Estate Blo A nomor 72-80 Batam Centre. Untuk keperluan makan-minum karyawan, mereka mendirikan dapur umum.


Meski Pemko Batam dan Otorita Batam berjanji akan membantu menyelesaikan kasus tutupnya PT Livatech itu, para karyawan masih dilanda keresahan. Kepala PUK SEE SPMI PT Livatech John Mauritz mengatakan, penyelesaian kasus PT Livatech lewat PHI membutuhkan waktu yang lama. Sementara karyawan, butuh kepastian secepatnya.


Selain itu, penyelesaian pembayaran pesangon dengan menjual aset-aset perusahaan, kata Jhon, belum tentu langsung menyelesaikan persoalan. ”Apa aset perusahaan itu bisa laku kalau dijual. Kalau laku, apa bisa mencukupi untuk membayar pesangon karyawan. Semua ini masih tanda tanya,” ujar John.


Soal pengobatan karena mereka sudah ditolak Jamsostek akibat perusahaan tak membayar selama dua bulan, juga menjadi permasalahan sendiri bagi karyawan PT Livatech. Untuk soal pengobatan itu, Kadis Kesehatan Batam Puardi Djarius mengatakan, 1.305 karyawan Jamsostek bisa berobat gratis di Puskesmas-puskesmas dengan membawa badge perusahaan. ”Untuk kondisi kritis, bisa berobat di RSUD tanpa bayar. Tapi, bawa badge-nya. Ini berlaku sampai kasus PT Livatech ini selesai,” kata Puardi. (med)

Sunday, February 18, 2007

Pekerja Pariwisata Tuntut UMS

Kebiasaan yang rutin dilakukan tetapi kemudian ditiadakan begitu saja, tentu akan menimbulkan dampak. UMS Pariwisata yang setiap tahun bersama UMS Industri Berat selalu dibahas, tahun ini oleh para petinggi pengurus SP sudah diterima untuk tidak dibahas, nampaknya kurang memperhatikan arus bawah. Terbaca dari berita di bawah ini, pekerja sektor pariwisata meminta pembahasan.
Mengapa ini bisa terjadi?
Lagi-lagi pekerja yang betul-betul pekerja nampaknya akan menjadi korban.

========================
Pekerja Pariwisata Tuntut UMS Cetak E-mail
Jumat, 16 Pebruari 2007

BATAM (BP) - Sekitar 100-an pekerja dari Federasi Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (Kamiparho)-SBSI Batam dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) menggelar demo di Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam, Kamis (15/2). Mereka mendesak Pemko Batam segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Pariwisata.

Di Kantor Wali Kota, para pekerja di bidang pariwisata dan perhotelan itu meneriakkan yel-yel dan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar Pemko Batam segera menetapkkan UMS. Kamiparho setidaknya menuntut tujuh item, di antaranya menuntut Pemko Batam segera menetapkan UMS dan mengancam akan membawa massa lebih besar lagi jika aksi mereka tidak ditanggapi.


Kemarin, sekitar 12 perwakilan para pekerja pariwisata itu akhirnya diterima oleh Sekdako Batam, Agussahiman, Kadisnaker Batam, Pirma Marpaung dan Kadis Pariwisata, Arifin Nasir. Kepada mereka, Arifin mengatakan, akan menampung keinginan para pekerja pariwisata itu.


”Saat ini, pengurus PHRI sedang vakum. Kami sedang mengajak mereka melalui Batam Tourism Promotion Board (BTPB) agar mau aktif lagi, karena masa kepengurusan Pak Urmi Sungkar sudah habis. Minggu depan, kami juga akan melakukan pertemuan dengan Ajahib. Intinya, tuntutan para pekerja pariwisata itu sedang kami usahakan,” kata Arifin.


Sekretaris DPC FSP-Par Batam, Subri Widonarto mengatakan, pembahasan UMS Pariwisata sudah berlangsung empat kali. Namun, karena tak dihadiri oleh unsur pengusaha dari PHRI, pembahasan tersebut tak berhasil menetapkan UMS Pariwisata. ”Sesuai aturan, kami menginginkan UMS Pariwisata disepakati minimal 5 persen dari UMK Batam Rp860 ribu itu. Tahun lalu, UMS Pariwisata sebesar Rp855.750,” katanya.


Usai diterima Pemko Batam, pengunjukrasa berpindah ke Gedung DPRD Batam. Di sini, mereka diterima perwakilan Komisi II dan Komisi IV. (med)

Sunday, February 11, 2007

Bos Livatech Tak Mau Bayar Gaji

Lagi-lagi buruh menjadi korban pengusaha yang tak bertanggungjawab.
Setelah pemilik perusahaan PT. Singacom -sebuah perusahaan elektronik di kawasan industri Batamindo- beberapa tahun lalu pergi begitu saja dengan menelantarkan ratusan pekerjanya dan menyisakan berbagai persoalan perburuhan, kini pemilik PT. Livatech yang melakukannya.
Merasa usahanya bakalan rugi, seorang pengusaha dengan enaknya bisa pergi begitu saja tanpa menyelesaikan kewajiban-kewajibannya. Inilah gambaran satu sisi dunia investasi di Indonesia.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan.
Dan kalau pemerintah tak mau berbuat apa-apa, bahkan tak mampu berbuat apa-apa sebagaimana kasus sebelumnya, apa yang mesti diperbuat oleh pekerja?
Duh Gusti...

=============================
07 Februari 2007
* Karyawan Diminta Jual Aset Perusahaan
* Jackson Goh Sudah Berada di Singapura


Batam, Tribun - Bos PT Livatech Elektronik Indonesia benar-benar tidak bertanggungjawab. Setelah menelantarkan 1.300 karyawan permanennya selama dua pekan, kini bos perusahaan PMA (penanaman modal asing) Goh Singhing alias Jackson Goh, tidak mau membayar gaji para karyawan satu bulan terakhir.

Para karyawan dipersilakan menjual aset perusahaan untuk menutupi utang gaji tersebut. Pernyataan ini dilontarkan pemilik PT Livatech Goh Singhing alias Jackson Goh ketika bertemu dengan perwakilan karyawan di Pelabuhan Harbour Front Singapura, Selasa (6/2) siang waktu Singapura.

Gufron Wiguna, Manager Personalia PT Livatech yang ikut dalam pertemuan tersebut menceritakan, seluruh perwakilan pekerja termasuk dirinya sangat kecewa dengan sikap Jackson Goh. Dalam pertemuan itu, terang Gufron, Jackson Goh yang didampingi pengacaranya menyatakan bahwa PT Livatech Elektronik Indonesia yang beroperasi di Kara Industrial Estate Lot A 8 No 72-80 Batam Centre, bangkrut dan tutup.

"Jackson Goh menyatakan perusahaan bangkrut dan ditutup. Karena itu dia bilang tidak bisa membayar gaji karyawan satu bulan terakhir, apalagi memberikan pesangon. Kami (karyawan) dipersilakan menjual aset-aset perusahaan. Dia juga mengatakan tidak mau datang lagi ke Batam,"ungkap Gufron pada Tribun sepulang dari Singapura, Selasa (6/2) sore. "Kami sangat sesalkan mengapa Pak Goh bersikap seperti itu dan tidak mau datang lagi ke Batam untuk menyelesaikan masalah ini,"tambah Gufron lagi.

Dari data yang disampaikan Gufron, perusahaan memang memiliki beberapa aset. Diantaranya, 17 unit mesin SMT tapi dua diantaranya sudah diagunkan, 14 unit bangunan pabrik (12 adalah milik perusahaan dan 2 unit sewa), dan 3 unit rumah (mes) karyawan di Perumahan Duta Mas Blok 08 nomor 13-15. Dalam pertemuan itu, selain Gufron, para karyawan diwakili juga diwakili pengurus Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) PUK PT Livatech, diantaranya Dody Irawan, Suwartun, dan Parmo.

Sepulang dari pertemuan tersebut, kemarin sore, Dody dan kawan-kawan langsung mengadakan rapat dengan pengurus SPMI PUK PT Livatech dan ratusan karyawan lainnya yang telah berkumpul di depan pabrik dari pagi hari. Ketua SPMI PUK PT Livatech, Jhon Mauritz Silaban, memaparkan hasil rapat tersebut. "Dari laporan perwakilan kami dalam pertemuan dengan Pak Goh, Pak Goh meminta maaf atas situasi yang ada saat ini dan harus meninggalkan Livatech. Dia mengatakan tidak dapat membayar gaji kami satu bulan terakhir."

Jhon menambahkan,"Gaji memang tidak akan dibayar Goh Singhing, tetapi dia berjanji akan memberikan pasangon yang besarnya belum ditentukan. Dia juga berjanji akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah pesangon ini."

Kapan tim tersebut akan dibentuk ? Tak seorang pun dari perwakilan pekerja yang bertemu Jackson Goh mengetahuinya, karena warga negara Malaysia itu memang tidak menjanjikannya.

Dengan demikian, harapan 1.300 karyawan permanen PT Livatech yang sangat menginginkan bayaran hasil kerja keras sebulan ini, pupus sudah. Tanggal 9 dan 10 yang biasanya menjadi hari paling ditunggu, untuk Februari ini merupakan hari yang kelam. Jhon menceritakan, dalam pertemuan di Singapura, Jackson Goh sempat menceritakan penyebab tutupnya Livatech. Yaitu dikarenakan terus menurunnya order dari perusahaan Singapura bernama PT SIMM yang selama ini memberikan project kepada Livatech.

"SIMM adalah perusahaan yang memberikan project utama kepada Livatech. Ketika SIMM memutuskan untuk mengurangi order bahkan menghentikan order ke Livatech, perusahaan memang goyang dan bangkrut,"ujar Jhon.

Jika para karyawan masih bertahan menunggui pabrik, tidak demikian dengan karyawan yang berasal dari Malaysia. Menurut Jhon, ada beberapa top managemen yang memang diduduki warga negara Malaysia, yakni 4 orang manager produksi, 1 orang Manager Akuntansi, dan 1 orang Manager Pabrik. Semua manager berkebangsaan Malaysia itu sudah meninggalkan pabrik sejak tiga hari lalu. (nix)

Saturday, February 3, 2007

UMS Industri Berat, Rp926 Ribu

Nah kan.. seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa UMS industri berat Kota Batam untuk tahun 2007 tidak akan jauh normatif. Terbukti sudah.
Parahnya, UMS pariwisata tidak dibahas.
Tahun-tahun sebelumnya, 2 sektor yaitu industri berat dan pariwisata mendapatkan porsi istimewa dengan diberlakukannya UMS. Sektor elektronik elektrik -yang sampai saat ini masih menjadi wacana- sangat diharapkan memiliki UMS, yang nota bene besarnya lebih besar daripada UMK.
Tetapi, UMS EE belum lagi gol, ternyata UMS pariwisata malah dihilangkan.
Jangan-jangan tahun depan dan seterusnya, UMS pariwisata akan hilang dari peredaran.
Duh Gusti, ada apa dengan para wakil buruh yang ada di sana?
Koq menyetujui usulan tidak waras ini?
Apa yang mereka pikirkan ya...?

==============================

UMS Industri Berat, Rp926 Ribu Cetak E-mail
Rabu, 31 Januari 2007
BATAM (BP) - Upah Minimum Sektoral (UMS) industri berat tahun 2007 disepakati Rp926 ribu atau naik 7,67 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2007 sebesar Rp860 ribu. Angka ini disepakati dalam pembahasan kelima UMS industri berat, Senin (29/1) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Sekupang. Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Metal (LEM) SPSI Tanjunguncang, Falahuzaman mengatakan, pihak pekerja dan pengusaha dari Batam Shipyard Offshore Asociation (BSOA) menyepakati angka Rp926 ribu. ”Dasar penetapan angka bukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), tapi UMK Batam 2007. Dalam perundingan kelima, angka sudah disepakati,” kata Falahuzaman, Selasa (30/1) di Kantor Disnaker, Sekupang. Ia mengatakan, pihak pengusaha sangat beritikad baik dalam perundingan. Hal ini dapat dibuktikan disepakatinya kenaikan angka UMS. ”UMS tahun 2006 sebesar Rp866 ribu, jadi ada kenaikan Rp60 ribu ketimbang UMS tahun lalu,” ujarnya.

Ketua SPSI Batam, Edwin Haryono mengatakan, kesepakatan ini tinggal ditetapkan gubernur. Ia meminta para pengusaha yang berkepentingan dalam bidang industri berat mematuhi ketentuan ini. ”Semua harus patuh, baik main kontraktor (kontraktor utama, red) atau sub kontraktor. Kita sangat senang dengan sikap BSOA yang mau kompromi. Angka Rp926 ribu sudah cukup bagus untuk industri berat. Khusus UMS pariwisata tahun ini tak dibahas, karena kondisinya sedang lesu. Menyesuaikan dengan UMK saja,” kata Edwin yang didampingi Falahuzaman, Selasa (30/1).

Sekedar informasi, besaran UMS akan secara bertahap mengalami kenaikan mengikuti kenaikan UMK. UMS Industri Berat tahun 2005 sebesar Rp690.50 dan naik menjadi Rp866 ribu tahun 2006. (dea)