Sunday, February 18, 2007

Pekerja Pariwisata Tuntut UMS

Kebiasaan yang rutin dilakukan tetapi kemudian ditiadakan begitu saja, tentu akan menimbulkan dampak. UMS Pariwisata yang setiap tahun bersama UMS Industri Berat selalu dibahas, tahun ini oleh para petinggi pengurus SP sudah diterima untuk tidak dibahas, nampaknya kurang memperhatikan arus bawah. Terbaca dari berita di bawah ini, pekerja sektor pariwisata meminta pembahasan.
Mengapa ini bisa terjadi?
Lagi-lagi pekerja yang betul-betul pekerja nampaknya akan menjadi korban.

========================
Pekerja Pariwisata Tuntut UMS Cetak E-mail
Jumat, 16 Pebruari 2007

BATAM (BP) - Sekitar 100-an pekerja dari Federasi Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (Kamiparho)-SBSI Batam dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP-Par) menggelar demo di Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam, Kamis (15/2). Mereka mendesak Pemko Batam segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Pariwisata.

Di Kantor Wali Kota, para pekerja di bidang pariwisata dan perhotelan itu meneriakkan yel-yel dan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar Pemko Batam segera menetapkkan UMS. Kamiparho setidaknya menuntut tujuh item, di antaranya menuntut Pemko Batam segera menetapkan UMS dan mengancam akan membawa massa lebih besar lagi jika aksi mereka tidak ditanggapi.


Kemarin, sekitar 12 perwakilan para pekerja pariwisata itu akhirnya diterima oleh Sekdako Batam, Agussahiman, Kadisnaker Batam, Pirma Marpaung dan Kadis Pariwisata, Arifin Nasir. Kepada mereka, Arifin mengatakan, akan menampung keinginan para pekerja pariwisata itu.


”Saat ini, pengurus PHRI sedang vakum. Kami sedang mengajak mereka melalui Batam Tourism Promotion Board (BTPB) agar mau aktif lagi, karena masa kepengurusan Pak Urmi Sungkar sudah habis. Minggu depan, kami juga akan melakukan pertemuan dengan Ajahib. Intinya, tuntutan para pekerja pariwisata itu sedang kami usahakan,” kata Arifin.


Sekretaris DPC FSP-Par Batam, Subri Widonarto mengatakan, pembahasan UMS Pariwisata sudah berlangsung empat kali. Namun, karena tak dihadiri oleh unsur pengusaha dari PHRI, pembahasan tersebut tak berhasil menetapkan UMS Pariwisata. ”Sesuai aturan, kami menginginkan UMS Pariwisata disepakati minimal 5 persen dari UMK Batam Rp860 ribu itu. Tahun lalu, UMS Pariwisata sebesar Rp855.750,” katanya.


Usai diterima Pemko Batam, pengunjukrasa berpindah ke Gedung DPRD Batam. Di sini, mereka diterima perwakilan Komisi II dan Komisi IV. (med)

No comments: