Saturday, February 3, 2007

UMS Industri Berat, Rp926 Ribu

Nah kan.. seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa UMS industri berat Kota Batam untuk tahun 2007 tidak akan jauh normatif. Terbukti sudah.
Parahnya, UMS pariwisata tidak dibahas.
Tahun-tahun sebelumnya, 2 sektor yaitu industri berat dan pariwisata mendapatkan porsi istimewa dengan diberlakukannya UMS. Sektor elektronik elektrik -yang sampai saat ini masih menjadi wacana- sangat diharapkan memiliki UMS, yang nota bene besarnya lebih besar daripada UMK.
Tetapi, UMS EE belum lagi gol, ternyata UMS pariwisata malah dihilangkan.
Jangan-jangan tahun depan dan seterusnya, UMS pariwisata akan hilang dari peredaran.
Duh Gusti, ada apa dengan para wakil buruh yang ada di sana?
Koq menyetujui usulan tidak waras ini?
Apa yang mereka pikirkan ya...?

==============================

UMS Industri Berat, Rp926 Ribu Cetak E-mail
Rabu, 31 Januari 2007
BATAM (BP) - Upah Minimum Sektoral (UMS) industri berat tahun 2007 disepakati Rp926 ribu atau naik 7,67 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2007 sebesar Rp860 ribu. Angka ini disepakati dalam pembahasan kelima UMS industri berat, Senin (29/1) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Sekupang. Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Metal (LEM) SPSI Tanjunguncang, Falahuzaman mengatakan, pihak pekerja dan pengusaha dari Batam Shipyard Offshore Asociation (BSOA) menyepakati angka Rp926 ribu. ”Dasar penetapan angka bukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), tapi UMK Batam 2007. Dalam perundingan kelima, angka sudah disepakati,” kata Falahuzaman, Selasa (30/1) di Kantor Disnaker, Sekupang. Ia mengatakan, pihak pengusaha sangat beritikad baik dalam perundingan. Hal ini dapat dibuktikan disepakatinya kenaikan angka UMS. ”UMS tahun 2006 sebesar Rp866 ribu, jadi ada kenaikan Rp60 ribu ketimbang UMS tahun lalu,” ujarnya.

Ketua SPSI Batam, Edwin Haryono mengatakan, kesepakatan ini tinggal ditetapkan gubernur. Ia meminta para pengusaha yang berkepentingan dalam bidang industri berat mematuhi ketentuan ini. ”Semua harus patuh, baik main kontraktor (kontraktor utama, red) atau sub kontraktor. Kita sangat senang dengan sikap BSOA yang mau kompromi. Angka Rp926 ribu sudah cukup bagus untuk industri berat. Khusus UMS pariwisata tahun ini tak dibahas, karena kondisinya sedang lesu. Menyesuaikan dengan UMK saja,” kata Edwin yang didampingi Falahuzaman, Selasa (30/1).

Sekedar informasi, besaran UMS akan secara bertahap mengalami kenaikan mengikuti kenaikan UMK. UMS Industri Berat tahun 2005 sebesar Rp690.50 dan naik menjadi Rp866 ribu tahun 2006. (dea)

No comments: