Saturday, April 21, 2007

Tuntut Permanen, Mogok Kerja

Tuntut Permanen, Mogok Kerja PDF Cetak E-mail
Kamis, 19 April 2007
BATAM (BP) - Sekitar 300 pekerja atau karyawan PT Amtek Plastic Batam, menggelar aksi mogok kerja di kawasan industri Citra Buana III, Batam Centre, Rabu (18/4) siang. Mereka menuntut status permanen untuk pekerja yang masa kerjanya telah tiga tahun atau lebih.

Aksi yang digelar di depan pagar perusahaan ini, berlangsung damai dan diikuti para karyawan yang sebagian besar operator. Mereka mendirikan tiga buah tenda, untuk melindungi diri dari sengatan sinar matahari. Maklum, sebagian besar karyawan perusahaan di bidang plastic elektronic tersebut, perempuan. Di antara tiga tenda yang didirikan, terdapat juga berbagai spanduk dari kertas karton, bertuliskan sejumlah tuntutan.
Aksi ini sendiri, sudah yang kedua kalinya digelar. Sebelum itu,


mereka melakukan demo serupa pada 17 April lalu. ”Intinya, kami meminta kepada manajemen untuk mempermanenkan karyawan dan karyawati yang masa kerjanya sudah lebih dari tiga tahun. Kami akan terus menggelar demo hingga tuntutan kami dipenuhi,” kata Agus Siswanto, perwakilan pekerja PT Amtek.


Agus mengatakan, banyak karyawan PT Amtek yang dikontrak secara kontinyu selama tiga tahun berturut-turut. Padahal, kata dia, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan, harus ada break (jeda) setidaknya satu bulan, sebelum kontrak ketiga disepakati oleh kedua belah pihak. Ada juga beberapa karyawan yang masih menyandang status karyawan kontrak, meski masa kerjanya sudah mencapai empat tahun dengan gaji standar Upah Minimum Kota (UMK).


Ia berpendapat, manajemen perusahaan yang berdiri pada tahun 2003 itu, enggan mempermanenkan karyawan di level bawah, alias operator. Manajemen, lanjut Agus, terkesan hanya mengutamakan status karyawan di bagian staf kantor. ”Kami sudah berulang kali menggelar perundingan lintas instansi termasuk melibatkan Disnaker dan manajemen perusahaan, tapi hasilnya nihil,” ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai Sekretaris PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam ini.


Atas aksi mogok kerja tersebut, manajemen PT Amtek melalui HRD mersepon dengan mengeluarkan surat panggilan kepada seluruh karyawan, agar kembali bekerja seperti biasa. Surat panggilan itu, merupakan surat kedua setelah sebelumnya, manajemen PT Amtek sudah melayangkannya pada demo pertama 17 April lalu.


Dalam surat yang ditandatangani General Manager PT Amtek, Mr Chua Peng Swee disebutkan, aksi mogok kerja itu tidak sesuai prosedur dan tidak mempunyai izin. Bahkan pihak Amtek juga mengaku telah menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Disnaker untuk penyelesaiannya. Pihak perusahaan tidak akan membayarkan upah dan subsidi terhitung 17 hingga 18 April karena para karyawan ini, demo tanpa mengatongi izin dan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.


Pihak manajemen PT Amtek juga mengatakan, sebelumnya telah diadakan pertemuan antara perwakilan pekerja dengan pihak manajemen. Dalam pertemuan itu telah diputuskan bahwa permasalahan ini akan diserahkan kepada pihak Disnaker.


Saat hendak dijumpai wartawan, petugas satpam yang berjaga mengatakan, kalau manajemen sedang tidak berada di tempat. Pun demikian ketika Batam Pos meminta konfirmasi kepada salah satu dari tiga pihak mewakili PT Amtek yang mengetahui permasalahan ini (seperti tertera dalam surat panggilan kedua), petugas Satpam mengatakan, manejemen sedang sibuk. ”Mereka tidak bisa diganggu,” katanya. (ros)

No comments: