Saturday, April 21, 2007

Nasib UMS Pariwisata Belum Jelas

Nasib UMS Pariwisata Belum Jelas PDF Cetak E-mail
Rabu, 04 April 2007
BATAM (BP) - Nasib Upah Minimum Sektoral (UMS) Pariwisata 2007 hingga kini belum jelas. Belum sekali pun serikat pekerja pariwisata dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) duduk bersama membahas masalah ini. PHRI sendiri baru mau membahas setelah kepengurusan baru dilantik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Pirma Marpaung mengatakan, pembahasan UMS Pariwisata 2007 sudah sering dijadwalkan, tapi pihak PHRI tak pernah hadir. Konsekuensinya, belum ada kesepakatan nilai UMS Pariwisata 2007.


”Kalau UMS dibahas bipartit, pemerintah tak bisa memaksa untuk membahasnya. Sejauh ini belum ada titik temu. Saya sudah lapor kondisi ini ke Wali Kota dan Gubernur,” kata Pirma, Selasa (3/4) kemarin di Sekupang.


Di tempat terpisah, Ketua PHRI Batam, Zukriansyah alias JJ mengaku, sengaja tak datang dalam pembahasan UMS Pariwisata. Ada sejumlah alasan, diantaranya kepengurusan PHRI yang baru belum dilantik dan kedua, PHRI merasa dirongrong untuk membahas UMS Pariwisata.
”Kalau sudah dilantik, barulah kita mau membahasnya. Legalitasnya ada, tak seperti sekarang. Apakah nilainya naik atau turun, tergantung pembahasan. Pelantikan minggu kedua April,” kata JJ, kemarin.


Menurutnya, sebagai penggagas UMS sejak awal, seharusnya PHRI tak seharusnya disudutkan. ”Kenapa sektoral lain tak dibahas, seperti elektronik atau bidang lain. Dalam Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja, red) Nomor 1 Tahun 1999, UMS tetap dibahas meski asosiasinya di tingkat kabupaten/kota tak ada. Kan masih ada asosiasi hulu, Apindo,” katanya.


Sebelumnya, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Pariwisata SPSI Kota Batam, Immanuel D Purba mengaku sangat kecewa karena PHRI Kota Batam tak hadir dalam setiap pembahasan UMS pariwisata. Kata dia, pekerja berjuang meningkatkan upahnya yang sudah digariskan dalam Permenaker Nomor 01/MEN/1999 tentang Upah Minimum.


”Lelah kita, bagaimana mau memperjuangkan UMS, pembahasan saja mereka tak mau datang,” kata Immanuel, pekan lalu. Sekedar informasi, UMS Pariwisata tahun 2006 sebesar Rp855.70. Berbeda dengan UMS Pariwisata, UMS industri berat tahun 2007 disepakati Rp926.000 atau naik 7,67 persen dari Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2007 sebesar Rp860.000.(dea)

No comments: