Saturday, April 21, 2007

Isu Giken Jangan Dilihat Sepihak

Isu Giken Jangan Dilihat Sepihak PDF Cetak E-mail
Kamis, 19 April 2007
BATAM (BP) - Pernyataan Kabag Humas dan Publikasi Otorita Batam (OB) Dwi Djoko Wiwoho bahwa PT Giken Precicion Indonesia di Kawasan Industri Citra Buana Park II, tidak akan hengkang sedikit banyaknya bisa memberikan ketenangan pada karyawan perusahaan itu dan keluarganya.

Namun, pernyataan itu sebaiknya dilihat tidak hanya sepihak atau dari pihak Giken dan Citra Buana Prakarsa saja, perlu kros cek ke asosiasi pengusaha yang ada di Singapura.


”Kita perlu belajar dari kejadian PT Singacom, Singamit, Bulpakindo dan Livatech. Awalnya banyak yang mengatakan tak akan hengkang, tapi kenyataanya mereka hengkang. Menurut kami, perlu ada kros cek ke level tertinggi PT Giken di Singapura,” ujar Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Edwin Haryono kepada Batam Pos, Rabu (18/4) di Batam Centre.


Edwin menambahkan, OB bisa memanfaatkan jaringannya yang ada di Singapura. Bisa kros cek ke Singapore National Employer Federation (SNEF), sejenis Apindo-nya Singapura atau melalui IDB serta instrumen lainnya yang memiliki data yang akurat tentang kondisi perusahaan-perusahaan kerjasama Singapura yang ada di Batam.


Meskipun manajemen Giken di Batam mengatakan bahwa perusahaan itu tak akan hengkang, namun pengambil kebijakan tertinggi bukan di Batam, melainkan bos mereka yang di Singapura. Jika pengambil kebijakan tertinggi di Giken mengatakan tidak hengkang, juga harus ada jaminan. Bisa berupa jaminan finansial yang didepositkan ke bank pemerintah, sehingga sewaktu-waktu dana itu bisa dicairkan untuk membayarkan gaji karyawan, jika Giken benar-benar tutup, suatu saat. Bukan hanya tehadap Giken, perusahaan serupa lainnya juga perlu melakukan hal ini, khususnya yang hanya menyewa gedung dan mesin.


Perlunya jaminan finansial itu, kata Edwin, mengingat beberapa perusahaan yang hengkang diam-diam, tidak mampu melunasi kewajiban mereka kepada karyawannya. Contoh nyata Singamit, Singacom, Bulpakindo dan Livatech. Kalaupun ada aset yang bisa dilelang, prosesnya rumit dan membutuhkan waktu yang lama. Apalagi, rata-rata aset berupa gedung dan mesin-mesin umumnya sudah diagunkan ke bank. Selain itu, mesin-mesin belum tentu ada yang mau membelinya, karena perkembangan teknologi di bidang elektronik begitu cepat. Mesin-mesin produksi juga harus menyesuaikan.


”Apalagi kalau gedung dan mesin yang digunakan hanya sewa. Dengan mudahnya perusahaan itu hengkang. Jadi, sebelum itu terjadi, perlu ada proteksi bagi karyawan,” katanya.


Ditanya bukankah hal itu memberatkan investor, Edwin menilai, kelihatannya memberatkan. Namun, sesungguhnya akan bisa memicu semangat kerja karyawan, mengingat mereka tak akan dibayang-bayangi rasa takut tidak mendapatkan haknya saat perusahaan itu tutup atau hengkang.


Sementara itu, HR Manager PT Giken, Syamsudin, yang ditanya benarkah PT Giken tidak akan hengkang seperti yang dikatakan oleh Kabag Humas dan Publikasi Otorita Batam Dwi Djoko Wiwoho, untuk sementara belum bisa memberikan keterangan. ”Akan saya diskusikan dulu dengan ke direktur kami. Segera kami hubungi setelah ada konfirmasi,” jawabnya melalui pesan pendek (SMS). (nur)

No comments: