Saturday, April 21, 2007

PT Giken Terancam Tutup

09 April 2007
* Gedung yang Ditempati Bakal Dilelang
* Imbas Kasus Perselisihan Kerja di PT CBP

Batam, Tribun - Sebuah lagi perusahaan elektronik yang beroperasi di Batam terancam tutup. PT Giken yang berlokasi di Kawasan Industri Citra Buana Park (CBP) II Bengkong, terkena imbas dari kemelut antara manajemen CBP dengan 49 mantan sekuriti yang sudah di-PHK.

Selain itu, masalah internal perusahaan mulai dari tunggakan utang membuat manajemen dikejar-kejar suplier dari Singapura dan Malaysia. Inilah yang diduga sebagai alasan PT Giken berencana tutup. Kabar ini pun tidak disanggah kalangan manajemen PT Giken. "Kita lihat saja nanti bagaimana keputusan manajemen," ujar Manager Accounting Giken, Ahmad Shodiq melalui telepon seluler, Sabtu (7/4).

Shodiq mengaku merasa perlu meluruskan posisi PT Giken dalam kemelut antara CBP-mantan sekuriti. Menurutnya, dalam masalah itu PT Giken tidak terlibat sama sekali. Pasalnya, PT Giken hanya menyewa gedung ke manajemen CBP kendati gedung yang digunakan PT Giken bakal segera dilelang mantan sekuriti sesuai keputusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Tanjungpinang.

Shodiq mengatakan, kasus tersebut merupakan tanggungjawab General Manager CBP. Ia menegaskan, manajemen telah menyerahkan masalah tersebut kepada CBP.

Sebagaimana diungkapkan, PT Giken menyewa beberapa gedung di CBP II. Sesuai kontrak, pemakaian gedung selama 10 tahun, namun saat ini baru jalan sekitar empat tahun. Dua minggu lalu, PHI telah melakukan sita eksekusi terhadap gedung yang ditempati PT Giken.

Mengenai PT Giken memiliki tunggakan utang dan dikejar suplier, Shodiq mengaku tidak bisa mengungkapkan ke publik karena itu masalah internal perusahaan. Demikian juga kepastian informasi kapan perusahaan tutup.

"Sekarang kami masih aman-aman saja dan karyawan masuk seperti biasa. Kalau info seperti itu (tutup, red) biasalah, tapi saya tak bisa komentar banyak," tambahnya.

Dalam kesempatan berbeda Purchasing Manager Giken, Tan Chor Sui enggan menanggapi informasi bakal tutupnya perusahaan tempat ia bekerja. Saat ditelepon, ia justru mengelak tidak tahu, dan mengatakan salah sambung. "Oh, tak tahu saya. Salah sambung ya," ujarnya.

Padahal sebelumnya, Tan sempat membenarkan informasi tersebut. "Tampaknya tutup. tapi saya belum tahun pastinya," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/4).

Waktu itu, alasan penutupan terkait dengan upaya mantan sekuriti CBP mengajukan lelang gedung yang digunakan PT Giken ke PHI.

Rencana lelang gedung PT Giken ini juga dibenarkan Syahril SH, penasehat hukum mantan sekuriti. "Kami sudah ajukan surat permohonan lelang ke PHI. Nanti, kapan dilelang akan diumumkan lewat media," ujarnya.

Sebagaimana pernah diberitakan Tribun, PHI dalam putusannya Rabu (8/11), memenangkan gugatan mantan sekuriti dengan mewajibkan manajemen CBP membayar hak-hak para sekuriti dengan nilai total Rp 570 juta.

Jumlah ini dihitung dari upah kelebihan jam kerja Rp 440 juta, upah proses Rp 95 juta dan upah cuti Rp 35 juta. Namun setelah waktu ditentukan, manajemen CBP tidak memenuhi putusan tersebut sehingga PHI melakukan sita eksekusi terhadap sebuah gedung milik CBP yang disewakan ke PT Giken.

Informasi bakal tutupnya PT Giken juga meresahkan karyawannya. Seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir nasibnya bila informasi tersebut benar. "Duh, gimana ya. Udah sekarang jarang lembur, kalau tutup gimana nanti hak-hak kami," katanya. (rud)

No comments: