Saturday, April 21, 2007

Empat Tahun Bekerja Masih Kontrak

19 April 2007
Karyawan PT Amtek Mogok Kerja
KEGIATAN industri PT Amtek Platic Batam yang terletak di Kawasan Industri Citra Buana 3 Batam Centre lot 11, berhenti total. Sebab, seluruh karyawan pabrik plastik tersebut, mogok kerja dan menuntut manajemen untuk meningkatkan status mereka dari karyawan kontrak menjadi karyawan permanen.

Jumlah keseluruhan karyawan yang mogok sekitar 300 orang yang semuanya berstatus sebagai outsourching (kontrak), dan bekerja sebagai operator pabrik. Dengan mogoknya seluruh karyawan, PT Amtek tidak bisa memproduksi apapun di hari kemarin.

Para karyawan hanya duduk-duduk di depan pagar pabrik mulai pukul 07.00 WIB sampai sore hari. Mereka membangun tenda ala kadarnya sebagai tempat berteduh dari teriknya matahari.

Menurut Agus Siswanto, Koordinator Aksi, dari 300 jumlah karyawan, hanya 10 orang yang tetap bekerja seperti biasa karena mereka bukan operator melainkan staf kantor. Selain 10 orang tersebut, beberapa karyawan juga masih beritikad baik mengantarkan order barang ke costumer PT Amtek.

"Seluruh operator mogok kerja. Tidak ada kerja apapun hari ini, kecuali pekerja administrasi dan beberapa orang yang bertugas antar barang. Kami sengaja meminta karyawan antar barang agar tidak merusak hubungan Amtek dengan konsumen. Itulah itikad baik kami di tengah kami menuntut status permanen," ujar Agus yang juga menjabat Sekretaris 3 SPSI Batam ketika ditemui Tribun di sela-sela aksi mogok kerja.

Aksi protes karyawan Amtek, ternyata bukan untuk kali pertama, melainkan sudah yang ketiga kalinya. Gerakan pertama dan kedua dilakukan pada tanggal 8 dan 17 April lalu. Namun, mereka melakukannya di dalam pagar gedung.

"Hari ini kami terpaksa gelar aksi di luar pagar karena kami memang tidak diperbolehkan masuk oleh Satpam. Kami juga dilarang mengisi absen. Saat gerakan pertama dan kedua, kami masih dibiarkan mengisi absen," terang seorang pekerja Amtek.

Sementara itu, seluruh lokasi pabrik PT Amtek memang terlihat dijaga ketat Satpam perusahaan. Tak seorang pun yang berkepentingan diperbolehkan memasuki halaman pabrik, termasuk wartawan. Yang diperkenankan masuk hanyalah manajemen, dan pihak kepolisian yang ikut menjaga keamanan di industri tersebut.

Tak lama setelah aksi mogok, sekitar pukul 09.30 WIB, pihak manajemen mengeluarkan memo pemanggilan kerja kembali (recall to work) yang kedua. Memo bernomor 092/HRD_APB/IV/07 yang ditandatangani langsung General Manager PT Amtek Mr Chua Feng Swee, dan meminta para karyawan yang melakukan aksi mogok kerja agar kembali bekerja seperti biasa.

Dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa permintaan tersebut merupakan hasil risalah perundingan antara manajemen dengan perwakilan karyawan. Namun, para pekerja tetap pada sikap awal, mogok kerja sampai tuntutan mereka dikabulkan.

Dikatakan Agus, para karyawan melanjutkan aksi mogok Kamis (19/4) hari ini. Dan rencananya Jumat dan Sabtu akan masuk kerja seperti biasa, kemudian akan mogok kembali Senin (23/4) mendatang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Ditambahkan, para karyawan sangat keberatan dengan sikap perusahaan yang tidak juga mengangkat karyawan kontrak menjadi permanen, meskipun mayoritas mereka sudah bekerja selama 4 tahun di bidang yang sama. Sementara gaji yang mereka dapatkan dari hasil kerja sebagai operator setiap bulannya rata-rata sebesar UMK (upah minimum kota) yakni Rp 860 ribu sampai Rp 900 ribu.

Sementara itu, ketika Tribun hendak mengkonfirmasi ke pihak manajemen, tak seorangpun yang bersedia ditemui. Beberapa sekuriti yang menyampaikan pesan Tribun kepada manajemen, tidak berapa lama kemudian membawa pesan balasan yang isinya manajemen PT Amtek belum mau ditemui karena masih menggelar rapat. (nix)

No comments: