Sunday, August 5, 2007

”Apindo Jangan Ditantanglah”

”Apindo Jangan Ditantanglah” PDF Cetak E-mail
Sabtu, 23 Juni 2007
Dahlan: Kenaikan PPJ untuk Pengusaha
BATAM (BP)
- Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Zilzal yang menantang Apindo untuk buka-bukan terkait indikasi penyimpangan di Pemko Batam soal PAD (pendapatan asli daerah), mendapat tanggapan keras dari Ketua Apindo Abidin. Ia menegaskan, Apindo jangan ditantang, karena Apindo tidak pernah takut dengan tantangan.

‘’Apindo jangan ditantanglah, kalau Apindo mau buka-bukaan tak perlu di Batam, langsung ke KPK atau Presiden. Ngapaian harus di Batam,” tegas Abidin kepada Batam Pos, di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, setelah kembali dari China.


Abidin juga menegaskan, kalau betul ada indikasi penyelewengan pada pengelolaan PAD, Apindo tidak akan segan-segan untuk melaporkan langsung ke pusat, baik itu ke KPK, Kejagung, Presiden atau pihak terkait lainnya.


Bos PT Satnusa Persada ini juga menegaskan, apa yang disampaikan Apindo pada pemberitaan sebelumnya, tidak berbentuk tuduhan, tapi indikasi atau dugaan, yang bisa terungkap jika dilakukan audit independen oleh akuntan publik, terhadap pengelolaan PAD atau APBD Batam.


Sebab itu, jika pajak penerangan jalan (PPJ) dipaksakan naik dari tiga persen menjadi lima persen, kata Abidin, Apindo meminta agar pengelolaan PAD, diaudit dan hasilnya dipublikasi ke masyarakat. Supaya masyarakat tahu, pajak dan retribusi serta pungutan lain yang dikenakan pada mereka, dimanfaatkan untuk apa saja. Sekaligus, biar masyarakat tahu ada tidaknya penyelewengan pengelolaan PAD.


Soal biaya audit, Apindo sanggup menanggungnya, dengan catatan hasil audit dipublikasikan ke masyarakat secara utuh. Masyarakat butuh transparansi pengelolaan dana yang ditarik dari mereka dan itu hak masyarakat. Seharusnya, pengelolaan PAD dipublis ke masyarakat. Bahkan, wajib diiklankan ke media.


Jika dari hasil audit itu, ada indikasi penyimpangan, Abidin kembali menegaskan, Apindo tak akan segan-segan melaporkannya ke pihak terkait. Apindo siap pasang badan dan siap menghadapi resiko apapun.


‘’Saya menghormati azas praduga tak bersalah, tapi sudah banyak contohnya yang tak beres (pengelolaan PAD, red), saatnya masyarakat mendapatkan penjelasan pemanfaatan dana yang ditarik dari mereka, baik berupa pajak, retrisbusi atau lainnya,” ujar Abidin.


Lalu kenapa Apindo begitu getol meminta transparasi pengelolaan PAD, jika PPJ naik? Abidin mengatakan, Apindo sangat prihatin dengan rencana Pemko menaikkan PPJ dari tiga persen menjadi lima persen. Pertama, kata Abidin, potensi PAD yang ada saat ini pada dasarnya sangat besar jika dikelola dengan baik dan transparan.


Kedua, masih banyak potensi PAD yang bisa digali. Abidin kembali mencontohkan penumpang dari luar Batam yang berangkat ke Singapura atau Malaysia melalui pelabuhan Batam, bisa dikenakan pajak atau retribusi yang besarannya berkisar Rp30 ribu-Rp50 ribu.


Selama ini, masyarakat yang berpaspor luar Batam yang berangkat melalui Batam, mendapat keuntungan dengan pembayaran fiskal yang lebih rendah, sehingga mereka berlomba-lomba lewat Batam.
Akibatnya, pada saat libur bersama, terjadi antrian di pintu masuk di pelabuhan Singapura, sampai-sampai masyarakat Batam sendiri juga antri panjang. Karenanya, sangat wajar jika dikenakan retribusi, karena secara tidak langsung, penumpang luar Batam yang lewat pelabuhan Batam, sudah mendapatkan keuntungan besar.


Ketiga, Pemko dan DPRD Kota Batam bisa melakukan penghematan penggunaan anggaran. Caranya, kurangi kegiatan yang tidak penting seperti rapat di hotel berbintang. Toh, ada ruang rapat di Pemko dan DPRD Batam yang sudah dipersiapkan. Selain itu, kurangi kunjungan kerja, studi banding dan kunjungan-kunjungan lainnya yang tak perlu.


‘’Kita bisa lihat bersama, apa hasil dari kunjungan dan studi banding Pemko dan anggota dewan terhormat kita itu. Mana hasilnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi, kalau tak menyangkut masyarakat banyak, tak perlulah studi banding, menghabiskan uang rakyat saja,” ujar Abidin.
Jika tiga hal itu dilakukan, kata Abidin, maka Pemko tak perlu mengorbankan dunia usaha dengan menaikkan PPJ untuk mendapatkan PAD. Apalagi kondisi dunia usaha saat ini kembang kempis, gali lobang tutup lobang, ibarat ikan kekurangan air jadi kelepek-kelepek.


Sudah tahu kondisi dunia usaha seperti itu, kenapa Pemko Batam masih mau berburu di kebun binatang sendiri. Kalau berburu di kebun binatang sendiri, lama-lama binatangnya habis. Kalau dunia usaha terus dibebani, lama-lama koleps atau lari. Yang tersisa hanya pengangguran.


Sekretaris Kota Batam (Seko) Agusahiman sendiri, kata Abidin, tahu kondisi pengusaha di Batam ini.”Kebetulan saya satu Fery dengan Pak Seko jadi kami sempat bincang-bincang,” kata Abidin.
‘’Kalau lampu jalan tidak dipasang, apa Batam akan Tenggelam? Lagian, lampu jalan yang ada saja tak terawat, hidup mati, perawatan kurang, kemana uang rakyat?” tanyanya.


Berangkat dari kondisi dunia usaha yang sedang lesu itu dan potensi lain PAD yang belum tergarap, maka Apindo getol menolak rencana kenaikan PPJ yang memberatkan dunia usaha. Apalagi, dampak dari kenaikan PPJ akan besar, terlebih jika ditetapkan saat ATB juga menaikkan tarif air 20 persen. Momentum yang sangat tidak tepat.


Abidin juga mengatakan, jika PPJ dipaksakan naik, maka menjadi salah satu akar permasalahan baru dalam pembahasan UMK, karena sangat erat kaitannya dengan besaran nilai kebutuhan hidup layak (KHL). KHL akan meningkat dan buruh pasti menuntut upah tinggi.


Kalau ini terjadi, maka dunia usaha semakin terancam punah. Bakal tejadi lagi gejolak dalam pembahasan UMK, sebab sudah pasti Apindo akan menolak nilai KHL yang tinggi akibat dampak dari kebijakan pemerintah menaikkan PPJ atau komponen lainnya.


Apindo juga mengajak buruh untuk bersuara menolak PPJ. Jangan hanya bisa demo saat pembahasan UMK. Apindo juga mengajak masyarakat untuk jernih melihat, siapa sebenarnya yang membela mereka. Politisi yang tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat, jangan pilih lagi pada pemilu berikutnya. Masyarakat sudah cukup dewasa dan cerdas, sehingga jangan mau lagi dibohongi dengan janji-janji manis.


Abidin juga mengatakan, ia berteriak menolak PPJ, karena merasa terpanggil untuk membantu dunia usaha dan masyarakat. Sebab, jika PPJ naik, maka pusat perbelanjaan, industri, hotel, restoran dan sektor lainnya, tentu akan menaikkan harga karena biaya produksi mereka melonjak gara-gara PPJ naik. Ujung-ujungnya, masyarakat juga yang merasakan dampaknya.


‘’Saya berkata seperti ini, bukan karena ada keinginan terjun ke politik atau birokrat, sama sekali tidak ada keinginan jadi politisi atau birokrat. Saya akan tetap membela dunia usaha dan masyarakat sebagai seorang yang independent seperti sekarang ini,” tegasnya.


Abidin juga menegaskan, Apindo tetap pada komitmen awal, menolak kenaikan PPJ. ‘’Hanya satu kata kenaikan PPJ Zero (nol) persen,” tegasnya.

Untuk Pengusaha
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan usulan kenaikan pajak penerangan jalan (PPJ) dari tiga persen menjadi lima persen adalah untuk menutupi biaya operasional dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di seluruh Batam. Apalagi tahun ini, katanya, Pemko akan membangun 5.500 titik LPJU.


‘’Kita kan ingin membangun Batam menjadi kota besar dengan infrastruktur yang memadai. Seperti drainase, jalan dan penerangan. Makanya, kita usulkan agar PPJ naik dua persen,” katanya, kemarin.
Kenaikan dua persen itu, katanya, akan ia gunakan untuk membangun 5.500 titik LPJU. ‘’Kalau tak dinaikkan, dananya dari mana. Kan dalam undang-undang, PPJ bisa dinaikkan sampai sepuluh persen,” tukasnya.


Ditanya, soal keberatan pengusaha, Dahlan mengatakan, kalau kenaikan PPJ itu juga untuk pengusaha. ‘’Kalau Batam terang benderang, kan keamanan investasi juga terjamin. Tak ada perampokan di jalan dan lainnya. Kenaikan ini kan untuk pengusaha juga,” tukasnya.


Rencana kenaikan PPJ itu, kini digodok Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pajak-pajak Daerah DPRD Batam yang diketuai Mawardi Harni. Pansus ini diberi waktu 90 hari untuk menyelesaikan pembahasan.


Menurut Wakil Ketua DPRD Batam Chablullah Wibisono, selama pembahasan di Pansus klausul-klausul yang ada di ranperda itu, termasuk usulan kenaikan PPJ jadi lima persen, bisa saja berubah.
‘’Itu semua tergantung pembahasan di Pansus. Makanya, kalau ada yang tak setuju, bisa diungkapkan nanti dalam pembahasan di Pansus,” katanya. (nur/med)


No comments: