Sunday, August 5, 2007

UMS Pariwisata Balik Lagi ke Gubernur

UMS Pariwisata Balik Lagi ke Gubernur PDF Cetak E-mail
Selasa, 24 Juli 2007
Dewan Pengupahan Bertemu PHRI
BATAM (BP)
- Dewan Pengupahan Kepri akhirnya kembali merekomendasikan Upah Minimum Sektoral (UMS) Pariwisata Batam Rp903 ribu atau lima persen di atas UMK Rp860 ribu, ke Gubernur Kepri. Besaran UMS itu diajukan setelah mereka bertemu dengan kalangan pengusaha dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam, kemarin.

”Pada prinsipnya PHRI setuju. Mereka menyerahkan angka UMS ke Dewan Pengupahan, karena itu kami ajukan ke gubernur untuk diputuskan. Besarnya Rp903 ribu,” kata Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kepri, Ade P Nasution.


Dewan Pengupahan sendiri, Juni lalu, sudah pernah mengajukan UMS Pariwisata Batam ke gubernur. Namun, dikembalikan lagi. ”Itu karena gubernur menginginkan ada justifikasi, ada dasar yang kuat sebelum ia meneken SK UMS. Sekarang, kan kita sudah dengar langsung dari PHRI-nya,” tukasnya.


Pertemuan Dewan Pengupahan yang dipimpin Ketua Dewan Pengupahan Kepri, Azman Taufik di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, kemarin, dihadiri oleh Kadisnaker Batam, Pirma Marpaung dan sejumlah pengurus PHRI Batam. Di antaranya, General Manager Hotel Panorama Regency, Lody Anjes dan lainnya.
Dalam pertemuan itu, kata Ade, PHRI menginginkan agar tak hanya PHRI saja yang diajak membahas UMS Pariwisata itu. PHRI menginginkan agar asosiasi lain, seperti Ajahib, Asita dan lainnya juga dilibatkan dalam pembahasan UMS.


Kalangan pengusaha hotel itu, tak mengikuti pertemuan sampai selesai. Mereka keluar di tengah pembahasan dengan Dewan Pengupahan Kepri. ”Mereka keluar karena menganggap pembahasan bertele-tele dan tak tepat waktu. Tapi, mereka sudah menyerahkan soal UMS ini ke Dewan Pengupahan,” tukas Ade. (med)

No comments: