Sunday, August 5, 2007

PHRI Tolak Bahas Upah Sektor Pariwisata

PHRI Tolak Bahas Upah Sektor Pariwisata PDF Cetak E-mail
Sabtu, 14 Juli 2007
BATAM (BP) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam meminta pemerintah atau serikat pekerja tak memaksa PHRI dalam membahas Upah Minimum Sektor (UMS) Pariwisata tahun 2007. PHRI baru akan membahas UMS, asalkan upah di bidang lain, seperti elektronik juga dibahas. Sedangkan hotel-hotel yang sudah menaikkan gaji karyawannya, tak ada kaitannya dengan UMS.

Sikap tersebut disampaikan PHRI Batam menyikapi semakin tak jelasnya permasalahan UMS, Jumat (13/7) di Hotel Panorama Regency. Pernyataan sikap tersebut dihadiri sejumlah pengurus PHRI Batam, seperti Sekretaris PHRI Batam Sigit Budiarso (General Manager Hotel Mecure), Wakil Ketua PHRI Lody Anjes (GM Panorama Regency), Budi (GM Grand Mutiara), Toto (HRM Hotel Novotel), Anto (GM Hotel Harmoni), Eldesi (HRM Holiday Inn) dan sejumlah anggota lain.


Sigit mengatakan, PHRI bukannya tak mau membahas UMS, tapi harusnya pemerintah juga mendorong sektor lain membahas UMS. “Kok PHRI terus yang dikejar-kejar. Saya tanya pengurus Asita dan Ajahib, mereka malah tenang-tenang saja. Argumen lain kita, di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri, hanya Batam yang dipaksa ikut bahas UMS. Lainnya tak ada, boleh dicek itu,” ujarnya.


Lody Anjes menambahkan, pembahasan UMS dilakukan bipartit dan tak ada landasan hukum Dewan Pengupahan Provinsi Kepri mengusulkan angka dan ditetapkan Gubernur Kepri. “Kenapa masalah UMS terjadi setiap tahun. Alasannya, pemerintah memaksa bahas UMS. Bagi karyawan hotel, UMS tak penting, karena pendapatan lain, seperti service charge lebih besar,” katanya.


Pada kesempatan itu, PHRI meluruskan bahwa tak satu pun hotel yang menerapkan UMS. Human Resources Manager (HRM) Holiday Inn, Eldesi mengatakan, kenaikan gaji karyawan Holiday Inn terjadi setiap tahun dan tak terpengaruh dengan permasalahan UMS. “Kalau gaji tahun 2007 memang naik. Saya tegaskan ini tak ada kaitan dengan UMS,” kata Eldesi.


Sekretaris PHRI Sigit Budiarso mengatakan, pihaknya surat mengirim surat ke Gubernur Kepri Ismeth Abdullah dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Surat nomor 014/PHRI/BTM/2007 tertanggal 28 Mei 2007 intinya, PHRI meminta penghapusan UMS pariwisata. Surat diteken Ketua PHRI Zukriansyah dan Sekretaris I PHRI Yonto Wongso.


Di tempat terpisah, Sekretaris DPC SP Pariwisata SPSI Kota Batam Subri Wijonarko kepada Batam Pos mengatakan, PHRI Batam jangan berani adu argumen melalui media. Harusnya kata Subri, PHRI duduk bersama dengan serikat pekerja dalam membahas masalah ini. “Kalau tak mau bahas UMS, apa argumennya. Masalah UMS ada aturannya, kalau pembahasan UMS saja tak hadir, bagaimana ma-salah ini selesai, “ ujarnya.


Soal sejumlah hotel sudah menerapkan upah baru, Subri menyebutkan, data yang disampaikan Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI sejumlah hotel bisa dipertanggungjawabkan. “Boleh saja PHRI protes, anggota kita punya datanya. Sejumlah hotel, sudah menerapkan upah baru,” katanya.


Mengenai hal ini Pemprov Kepri mengirim surat ke Wali Kota pada 29 Juni 2007 lalu diteken Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Eddy Wijaya. Wako diminta memfasilitasi pertemuan PHRI dan serikat pekerja.(dea/ros)

No comments: