Sunday, August 5, 2007

Pemprov dan SPMI Bentuk Tim

Pemprov dan SPMI Bentuk Tim PDF Cetak E-mail
Jumat, 03 Agustus 2007
Perjuangkan Nasib Karyawan Livatech
BATAM (BP)
- Untuk memperjuangkan nasib 1.389 mantan karyawan PT Livatech, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan membentuk tim kecil yang tugasnya membantu mengawasi proses pengadilan kasus Livatech agar berjalan adil dan cepat, yakni sesuai waktu yang ditargetkan, dua bulan.

Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman antara Pemprov dan Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Batam. Kata sepaham ini dihasilkan dari dialog yang dilakukan kedua belah pihak di bekas kantor Gubernur, Sekupang, Rabu (1/8) lalu.


Nota ini dibarengi dengan dua kesepahaman lain. Pertama, Pemprov melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan membantu mantan karyawan Livatech dalam hal kesejahteraan. Kedua, jika dalam tempo tujuh hari dari ditandatanganinya nota tersebut, tidak ada langkah konkrit yang dilakukan Pemprov, maka SPMI akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.


Sebagimana diketahui, SPMI berencana menggelar aksi demo Kamis (2/8) kemarin. Terkait dengan kedatangan RI-2. Maksudnya, agar masalah Livatech ini, bisa di-blow up hingga pusat. Sehingga pusat akan lebih peduli dan turun tangan menangani masalah ini. ”Namun dengan ditandatanganinya nota tadi, kami menunda aksi kami. Tapi kita tegas-tegas. Kesepahaman kita jalankan, jika tidak, konsekuensinya, kita aksi lagi,” ungkap Ketua PC SPMI Batam, Agus Sriyono, yang disetujui Koordinator aksi, Masrizal, kemarin.

OB Tidak Selekstif Memilih Investor
Dalam kunjungannya ke redaksi Batam Pos, rombongan yang terdiri dari Ketua KC Batam, Nurhamli, Ketua PUK Livatech, Jhon Mauritz dan Sekretaris, Dodi Irawan, meminta agar OB lebih selektif memutuskan investor mana yang dapat menanamkan sahamnya dan beroperasi di Batam. Ini mereka katakan agar kasus serupa tidak terlulang lagi di masa yang akan datang.


”Kita baru tahu kalau Livatech itu ”miskin”, alat berat tidak punya, hanya meminjam. Di sini kita minta OB lebih selektif. Begitu pula pemerintah, hendaknya menuntaskan kasus ini,” tegas Jhon mengulang harapannya.


Untuk itu, mereka meminta agar ada kesinambungan kerja antara pemerintah dengan kepolisian, terutama dalam hal pengawasan aset Livatech. Pasalnya, terang Dodi pula, belakangan ada pihak yang mengklaim diri sebagai pemilik mesin-mesin di Livatech. Pihak tersebut, katanya, adalah Teak Malaka.

Ditakutkan, dengan adanya kalim ini, terjadi bentrok antara karyawan dengan pihak tersebut. ”Setahu kami, jika sebuah perusahaan kolaps, aset otomatis menjadi hak karywan. Jika ada sisa (setelah hak karyawan dipenuhi), barulah klaim pihak lain ditelusuri,” katanya.


Penandatanganan MoU di Hotel Planet kemarin yang dihadir RI-2, mereka harapkan juga menjadi salah satu jalan selektif dari pemerintah menyaring para calon investor. Selain itu, mereka juga berharap adanya Margin Deposit dari investro sebagai jaminan jika perusahaan kolaps. ”Jika tidak ada, maka pemerintah atau OB harus melakukan pengawasan ketat dan dalam tempo waktu tertentu, lakukan evaluasi,” tukas Jhon dan disepakati yang lain. (cr6)

No comments: