Sunday, August 5, 2007

Nasib Karyawan Livatech Terabaikan

Nasib Karyawan Livatech Terabaikan PDF Cetak E-mail
Jumat, 20 Juli 2007
BATAM (BP) - Sejak hengkangnya manajemen PT Livatech Elektronik Indonesia awal Februari 2007 lalu, sampai saat ini belum ada kepastian nasib 1.370 karyawannya. Ini menandakan tidak adanya kepedulian pemerintah baik Otorita Batam, Pemko Batam, DPRD Kota Batam terhadap nasib pekerja yang sampai saat ini belum menerima pesangon.

Hal ini disampaikan koordinator aksi damai karyawan Livatech, Parmo, Kamis (19/7) di lokasi perusahaan. Aksi demo yang diikuti sekitar 150 karyawan ini, dilakukan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB di dua lokasi yakni persimpangan lampu merah Masjid Raya Batam Centre dan Bundaran OB.


”Selama enam bulan nasib kami tidak jelas, itu bukanlah waktu yang singkat. Ini menandakan pemerintah tidak serius menyelesaikan persoalan kami. Mereka sepertinya tidak peduli akan nasib 1.370 karyawan yang tidak mendapatkan hak mereka,” jelasnya.


Parmo yang didampingi beberapa karyawan serta Ketua PUH PT Livatech, Jon Mauritz menganggap pemerintah lebih mempedulikan nasib investor ketimbang nasib rakyat mereka. ”Selama ini pemerintah hanya bisa membuat janji tinggal janji tanpa ada realisasi. Kemana mereka selama enam bulan ini. Kalau memang mereka berpihak kepada rakyat kecil, seharusnya persoalan ini sudah selesai dan kami telah mendapatkan hak kami,” ujarnya.


Mereka menilai pemerintah, merasa senang atas penderitaan yang dialami ribuan karyawan Livatech, sehingga mereka menjadi menderita di negeri sendiri. ”Nasib kami lebih malang dari TKI yang tidak dibayar gaji oleh majikan. Kalau di Malaysia atau Singapura sana hanya dialami beberapa orang. Tapi di sini, di depan mata ribuan pekerja tidak mendapatkan hak mereka karena ketidakpedulian pemerintah. Di mana rasa keadilan dari pemerintah,” tegasnya.


Padahal karyawan selama ini cukup bersifat sopan dan santun. Dimana dalam memperjuangkan hak-hak mereka tidak pernah melakukan tindakan yang anarkis. Bahkan secara bergantian melakukan penjagaan asset perusahaan. Dengan harapan permasalah ini segera terselesaikan.


Dalam demo yang dilakukan, mereka menyampaikan pernyataan sikap menuntut komitmen pemimpin Batam menyelesaikan seluruh permasalah yang dihadapi karyawan akibat larinya pemilik perusahaan. Mereka juga meminta Pemko Batam pro aktif mengawal, mempercepat dan memotong hambatan-hambatan birokrasi dalam persoalan ini.


Menanggapi demo mantan karyawan PT Livatech, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Kabag Humas, Yusfa Hendri mengatakan, Wali Kota Batam telah menyurati Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, untuk menghadirkan kedua pemilik perusahaan tersebut. ”Surat tersebut dilayangkan bulan Maret lalu. Namun sampai saat ini, belum ada jawaban,” ujarnya.


Dijelaskannya juga, Pemko Batam sudah berusaha melakukan mediasi antara karyawan dengan pemilik perusahaan, tapi buntu. ”Masalah ini harus menunggu keputusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” tukas. (bni/cr8)

No comments: