Saturday, September 15, 2007

Karyawan Batam View Tuntut UMS

Karyawan Batam View Tuntut UMS PDF Cetak E-mail
Sabtu, 08 September 2007
BATAM (BP) - Sekitar 50-an karyawan Batam View Resort yang tergabung dalam PK F-KAMIPARHO SBSI Batam View Resort berunjuk rasa, Jumat (7/9), kemarin. Mereka menuntut manajemen Batam View segera membayar upah sesuai dengan upah minimum sektoral (UMS) Pariwisata yang sesuai keputusan Gubernur Kepri.

Unjuk rasa itu berlangsung di halaman Batam View. Mereka membawa spanduk berisikan tuntutan dan sindiran kepada manajemen Batam View. Pengunjuk rasa juga menyanyikan yel-yel.
Sementara karyawan lainnya, tetap masuk seperti biasa. Sehingga, unjuk rasa 50-an karyawan tersebut tak begitu mengganggu aktivitas resort di kawasan Nongsa itu.


Menurut Wakil Ketua PK F-KAMIPARHO SBSI Batam View Resort, Manaris Simatupang, pihaknya menuntut agar manajemen Batam View segera mengikuti SK gubernur soal UMS Pariwisata sebesar Rp903 ribu. ‘’Kami ingin pembayarannya dibayar tunai dengan rapelannya. Kami juga menuntut upah berdasarkan masa kerja,” tukasnya.


Setengah jam berunjuk rasa, akhirnya karyawan Batam view diterima manajemen Batam View. Namun, dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Disnaker Batam dan karyawan non SBSI lainnya, tak membuahkan titik temu.


Menurut Resident Manager Batam View Resort Anis Almagrabi yang dihubungi Batam Pos, pihak manajemen Batam View masih menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pekanbaru soal SK gubernur yang digugat PHRI.


Karena Batam View Resort termasuk anggota PHRI, kata Anis, maka pihaknya mengikuti induk organisasinya. Bukan tak mau membayar upah sesuai UMS.


‘’Kami sudah siapkan bujet untuk membayar upah sesuai UMS. Namun, karena PHRI sedang mengajukan gugatan ke PTUN, tentu kami menunggu. Apapun hasil PTUN, akan kami ikuti. Kalau disuruh bayar, ya kami bayar,” katanya. (med)

No comments: