Saturday, September 15, 2007

FTZ, Bangun Pos Polisi di Kawasan Industri

FTZ, Bangun Pos Polisi di Kawasan Industri PDF Cetak E-mail
Rabu, 29 Agustus 2007
BATAM (BP) - Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal (Brigjen) Sutarman mengatakan, Polda Kepri menyiapkan langkah strategis setelah Batam, Bintan dan Karimun (BBK) ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ). Polda Kepri mengusulkan agar di setiap kawasan industri dibangun pos polisi untuk menunjang keamanan.

”Polda Kepri sudah menyiapkan langkah strategis terkait Batam, Bintan dan Karimun jadi FTZ,” kata Sutarman di Mapolda Kepri, Selasa (28/8) kemarin.


Dijelaskannya, langkah strategis yang telah dilakukan dan terus dilakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Imigrasi dan Bea Cukai. Hal ini, katanya, menyangkut pengawasan orang dan barang yang keluar dan masuk Batam. ”Kalau BBK sudah ditetapkan sebagai kawasan FTZ, diyakini jumlah orang yang masuk ke kawasan ini semakin banyak. Ini perlu pengawasan. Kalau arus keluar masuk barang semakin meningkat, itu pasti,” ujarnya.


Kata Sutarman, pihaknya juga akan menawarkan kepada sejumlah kawasan industri yang sudah ada di Batam, Bintan dan Karimun untuk pembuatan pos polisi. Polda Kepri, katanya, menyiapkan personel sesuai kebutuhan, termasuk kenderaan operasional. ”Setiap kawasan industri kan punya lahan kosong. Kalau mau pos polisi bisa dibangun oleh pengelola kawasan. Tujuannya juga untuk keamanan kawasan industri itu sendiri,” tukasnya.


Selain pengamanan kawasan industri, perusahaan yang mengirim barang untuk keamanan bisa juga meminta bantuan polisi untuk dikawal. Tawaran ini tujuannya agar tercipta kenyamanan, tanpa adanya gangguan dari oknum yang bisa menciptakan Batam tak kondusif. ”Misalnya barang dari pelabuhan mau dikirim ke kawasan industri atau gudang, kalau menilai perlu pengamanan, bisa minta bantuan polisi. Intinya Polda Kepri siap menservis kenyamanan siapa saja yang berinvestasi di Kepri,” paparnya.


Ditambahkannya, setelah penerapan FTZ di BBK, pengawasan lebih difokuskan pada barang yang keluar dari BBK. Ini berbeda dengan kondisi sebelumnya, pengawasan lebih banyak pada barang yang masuk ke Batam dari negeri Jiran. “Pengamanan pelabuhan kita perketat. Kita punya 18 kapal yang disiagakan Polair. Di pelabuhan juga ada KPPP. Koordinasi dengan Angkatan Laut juga terus kita tingkatkan,” katanya.


Sebelumnya, Ketua Otorita Batam Mustofa Widjaja mengatakan, Batam sangat siap merealiasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Batam, katanya memiliki infrastruktur, sumber daya manusia dan pengalaman yang lebih baik ketimbang ketimbang daerah lain. Batam sudah pernah mengalami masa-masa keemasan sebagai daerah FTZ yang kemudian berubah menjadi Bonded Zone Plus (BZP). (dea)

1 comment:

Anonymous said...

menjaga keamanan perlu, asal jangan malah bikin pos-pos pungli bos