Wednesday, May 16, 2007

Karyawan Livatech Tunggu Janji Wako

Karyawan Livatech Tunggu Janji Wako PDF Cetak E-mail
Jumat, 04 Mei 2007
BATAM (BP) - Karyawan Livatech mengaku kecewa dengan Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan. Saat kunjungan ke Livatech, awal Februari lalu, Dahlan berjanji kalau karyawan Livatech bisa berobat gratis di rumah sakit pemerintah (RSUD dan RSOB, red) dan puskesmas-puskesmas. Tapi kenyataan sebaliknya, para karyawan Livatech ditolak untuk berobat di sana.

Padahal, syarat yang diminta Wako saat itu mereka harus menunjukkan badge tanda karyawan perusahaan dan menyertakan list seluruh nama karyawan. Esoknya setelah melakukan pertemuan dengan wali kota waktu itu, perwakilan PUK Serikat kerja Metal Indonesia (SPMI) di Livatech langsung menyebar daftar pekerja ke seluruh RS pemerintah dan puskesmas.


Hingga saat ini, setidaknya ada tiga kasus penolakan yang dialami karyawan Livatech. Pertama adalah kasus penolakan seorang pekerja di RSUD di awal hengkangnya perusahaan. Walau akhirnya pekerja itu diterima dirawat gratis, itu merupakan hasil lobi SPMI ke pihak RSUD. Seperti dilansir Batam Pos beberapa waktu lalu, saat itu Kepala RSUD dr Nenden Siti Komariah, MKes memperbolehkan dengan catatan hanya untuk pasien itu saja dan tidak yang lain.


Kasus kedua dialami Ali Amran, teknisi Livatech yang divonis sakit paru-paru. Rabu (4/4), SPMI membawa Ali ke RSUD. Di sana, ia ditolak dengan alasan dokternya sedang cuti dan ruang rawat paru-paru tengah direnovasi. Akhirnya Ali dibawa ke RSOB. Di sana ia didaftarkan layaknya pasien umum dan dibiayai SPMI. Ini dilakukan karena tak ingin mengalami penolakan yang hanya memperlambat pengobatan lagi. Tak sampai dua hari, Ali yang saat itu sempat melalui operasi kecil, menghembuskan nafas terakhirnya.


Kasus ketiga, terjadi pada Marni, karyawati yang sudah 13 tahun bekerja di Livatech. Jumat (6/4) lalu, ia bermaksud melakukan operasi guna megangkat benjolan di payudaranya. Ia pun kemudian diminta pihak RSOB membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Di kelurahan Buliang ia dinyatakan tidak bisa membuat SKTM karena tidak rawat inap. Atas saran SPMI, ia membuat Askeskin dan langsung ke RSOB. Di sana pun ia kembali ditolak dengan alasan Askeskin tidak berlaku lagi sejak tahun 2006. Sama halnya dengan Ali, akhirnya Marni juga melakukan operasi yang ditanggung SPMI.


Dari kejadian-kejadian itu, karyawan Livatech berkesimpulan, janji yang dilontarkan Dahlan belum terbukti kebenarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Mawardi Badar yang dimintai tanggapannya, mengatakan tidak tahu dengan janji yang diucapkan wali kota. Dirinya mengatakan bahwa berobat gratis hanya pada Puskesmas-puskesmas. ”Siapa bilang gratis? Bayar semua, kecuali di puskesmas,” katanya saat dihubungi per telepon, kemarin.


Saat hal ini dikonfirmasi lagi ke karyawan Livatech, Marni dan beberapa karyawan lain memastikan bahwa Dahlan benar-benar mengatakan hal itu. ”Kami tidak salah dengar dan yakin benar Wako bilang begitu,” tukasnya. (cr6)

No comments: