Wednesday, March 21, 2007

Ranperda Naker Tetap Dilanjutkan

Ranperda Naker Tetap Dilanjutkan Cetak E-mail
Senin, 19 Maret 2007
Batam (BP) - Meskipun menuai kontroversi, namun pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan (Naker) masih tetap dilanjutkan pembahasannya dan dalam waktu dekat akan segera disahkan.

”Buat perda bukannya gratis, sudah dianggarkan pakai uang rakyat. Jadi tidak mungkin tidak dilanjutkan. Pasti tetap kita lanjutkan dan segera kita sahkan,” ujar anggota Pansus Ketenagakerjaan, Setiyasih Priherlina kepada Batam Pos, Ahad (18/3)


Anggota DPRD yang masuk dalam pengusul Ranperda Naker ini, mengaku kecewa dengan sikap sejumlah anggota DPRD Batam yang menolak atau meminta pengesahan Ranperda ini diundur. Khususnya mereka yang pernah bergabung di Komisi IV yang membidangi kesejahteraan dan tenaga kerja. ”Mereka mengusulkan sendiri, lalu menolak. Apa tidak menelanjangi diri sendiri namanya,” ujar Lina.


Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak mengesahkan Ranperda Naker itu. Pasalnya, semua substansi yang ada dalam ranperda itu, sudah dikonsultasikan dengan Mendagri dan Menakertrans. Tak satu pun pasal dalam ranperda itu yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang ada. Pasal per pasal, kata Lina, sudah dikonsultasikan, bahkan tak hanya ke Mendagri dan Menaker, juga pada sejumlah pakar hukum.


Menurutnya, kekhawatiran akan berbenturan dengan regulasi SEZ, terlalu berlebihan. Penilaian mentah terhadap substansi Ranperda juga dianggap terlalu berlebihan. ”Sudah dikonsultasikan kok. Ranperda ini betul-betul mengatur hubungan baik antara pekerja dan tenaga kerja. Lagian, tak ada retribusi yang diatur dalam Perda itu,” katanya.


Yang terpenting saat ini, tak perlu mempolemikkan pasal-pasal ranperda itu, mengingat sudah tidak ada persoalan lagi. (nur)

No comments: