Wednesday, March 21, 2007

Pesangon Belum Jelas, Pekerja Livatech Demo Lagi

Pesangon Belum Jelas, Pekerja Livatech Demo Lagi Cetak E-mail
Rabu, 21 Maret 2007

BATAM (BP) -
Tim Likuidator PT Livatech Elektronik Indonesia, Hariara, yang datang ke PT Livatech, Selasa (20/3) sore kemarin, disambut aksi demo karyawan Livatech. Mereka memprotes keras sikap manajmen yang belum memberikan kepastian waktu dan besaran pesangon mereka.

”Nasib kami masih terkatung-katung. Kami ingin kepastian dan itu harus ada komitmen hitam di atas putih, tidak hanya ucapan semata,” tegas Ketua PUK SEE SPMI PT Livatech, Jhon Mauritz, disela-sela aksi itu. Hariara sendiri sempat melontarkan janji kepada karyawan Livatech yang hadir, bahwa manajmen Livatech bersedia membayarkan pesangon. Jaminannya adalah dirinya dan itu akan diusahakan dalam tiga bulan atau jika bisa dalam satu bulan ke depan. Namun, sejumlah karyawan meragukan. Menurutnya, harus tetap ada hitam di atas putih, tidak cukup dengan retorika saja.


Tak hanya itu, sejumlah karyawan juga mempertanyakan keberadaan Hariara yang mengaku bagian Tim Likuidator PT Livatech. Sejatinya, kata sejumlah karyawan, jika memang Hariara bagian dari Tim Likuidator, seharusnya datang bersama dengan anggota tim lainnya yang komponennya terdiri dari unsur manajmen perusahaan, pemerintah, karyawan dan pihak terkait lainnya.


Beberapa karyawan sempat terlihat sedikit emosi melihat Hariara yang belum bisa memberikan kepastian waktu pembayaran pesangon mereka. Beberapa kali terdengar suara riuh tanda tak setuju dengan apa yang disampaikan oleh Hariara. Namun, mereka masih bisa menahan diri. Tak lama berselang, Hariara bergegas meninggalkan perusahaan itu, tanpa memberikan kepastian besaran dan waktu pembayaran pesangon. (nur)



Terkait soal gaji bulan Januari yang dijanjikan akan dibayarkan sisa 50 persen, setelah sebelumnya dibayarkan 50 persen, Jhon mengatakan, sampai saat ini juga belum ada kepastian pembayaran sisa 50 persennya lagi.


Pihak Likuidator, kata Jhon, pernah meminta agar karyawan meninggalkan perusahaan itu, supaya mereka bisa melelang aset yang ada. Namun, pentolan-pentolan karyawan Livatech menolak, karena tak ada jaminan jika mereka meninggalkan perusahaan itu, hak mereka dibayarkan. ”Harusnya buat perjanjian dulu dan perjanjian itu didaftarkan ke pengadilan,” tegas beberapa pengurus PUK SEE SPMI PT Livatech.


Jhon dan sejumlah karyawan PT Livatech lainnya, akan tetap bertahan di perusahaan itu, sampai ada kejelasan hak-hak mereka dibayarkan. Untuk itu, mereka meminta manajmen perusahaan segera merundingkan kepastian waktu dan besaran pembayaran pesangon. ”Segala sesuatunya sudah kami percayakan pada tim Advokasi SPMI Kota Batam. Jadi, manajmen Livatech silahkan berunding dengan tim advokasi itu. Sementara, kami tetap menjaga aset yang ada,” kata Jhon. (nur)

No comments: