Wednesday, March 21, 2007

Livatech Akhirnya Benar-benar Hengkang

Livatech Akhirnya Benar-benar Hengkang Cetak E-mail
Kamis, 08 Maret 2007
BATAM (BP) - Manajemen PT Livatech Elektronik Indonesia akan menjual aset perusahaan yang tersisa untuk membayar utang perusahaan di bank. ”Kenyataannya perusahaan tersebut memang memiliki utang di bank, salah satunya Panin Bank. Mereka tidak mungkin membuka kembali perusahaan di Batam,” kata Kasubdit Penanaman Modal Otorita Batam (OB) Rio Sudarsono, Rabu (7/3) usai peresmian Kantor dan Laboratorium Karantina Batam.

Untuk memuluskan rencana penjualan aset ini, manajemen PT Livatech telah membentuk tim likuidasi yang diketuai Heriara Panjaitan. Tim likuidasi bertugas menghitung, seberapa banyak aset dimiliki perusahaan.


Diharapkan aset ini masih mampu membayar pesangon karyawan yang berjumlah 1.305 orang. ”Bagaimanapun kita tetap meminta tim likuidasi memperhatikan hak-hak karyawan, dengan membayar pesangon dari sisa pembayaran utang,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam hal ini OB hanya berfungsi sebagai fasilitator antara kuasa hukum perusahaan dengan karyawan, dengan meminta mereka tetap memperhatikan hak karyawan. Karena, selama ini karyawan dinilai sudah bertindak bijak dengan tetap menjaga aset perusahaan yang ada. Tindakan ini harus dihargai, karena jarang ditemui karyawan bertindak baik.


Usaha lain yang dilakukan, pihaknya akan meminta kepada bank yang memberikan pinjaman, untuk meringankan beban hutang perusahaan. Sehingga masih tersisa sejumlah uang yang akan dibagikan kepada karyawan.
Disinggung anggota tim likuidasi dari kalangan mana saja, Rio mengatakan perusahaan juga melibatkan karyawan. Sehingga mereka mengetahui secara pasti berapa total nilai aset dan berapa yang masuk ke rekening perusahaan.

Panggil Jamsostek

Masih terkait kasus PT Livatech, Kasat Reskrim Poltabes Barelang AKP Herry Heryawan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak Jamsostek untuk dimintai keterangannya menindaklanjuti laporan karyawan soal dugaan penggelepan dana Jamosstek oleh manajemen.


Herry mengatakan, pihak Jamsostek dipanggil sebagai saksi dalam kaitan kasus penggelapan dana Jamsostek ini oleh manajemen PT Livatech Elektronik. “Segera kita panggil, mungkin Jumat besok,” katanya, Rabu kemarin di Mapoltabes Barelang.


Lalu dari pihak manajemen perusahaan sendiri, kapan akan dilakukan pemeriksaan, perwira dengan tiga balok di pundaknya ini mengatakan, sesuai prosedurnya, pihak terlapor akan dipanggil belakangan. Saat ini, kata dia, pihak penyidik akan mengumpulkan keterangan dari saksi terlebih dahulu.


Namun, lanjut Herry, kalau memang unsur pidana berupa penggelapan dana Jamsostek tersebut memenuhi, maka pihaknya akan mengambil tindakan hukum. “Kalau unsurnya memenuhi, apa salahnya akan dilakukan penahanan terhadap pihak manajemen perusahaan,” tegasnya.


Seperti diberitakan, tujuh orang perwakilan dari 1.305 karyawan PT Livatech Elektronik, Selasa (6/3) siang kemarin mendatangi Mapoltabes Barelang. Mereka melaporkan manajemen perusahaan atas dugaan penggelapan dana Jamsostek karyawan sejak November 2006 sampai Januari 2007 dan upah Januari yang hanya dibayarkan 50 persen. Nilai kerugian ribuan karyawan ditaksir mencapai Rp 441 juta lebih (Rp441.035.646). (bni/why)

No comments: