Tuesday, June 19, 2007

Karyawan Hotel Unjuk Rasa

Karyawan Hotel Unjuk Rasa PDF Cetak E-mail
Rabu, 23 Mei 2007
Minta ”Service Charge” Dibayar dan Skorsing Dicabut
BATAM (BP)
- Puluhan karyawan Hotel Panorama Regency yang dikoordinir Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pariwisata Kota Batam melakukan demonstrasi, Selasa (22/5) di jalan samping Panorama Regency. Mereka memprotes skorsing terhadap Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Panorama Regency, Syahruddin dan sekretarisnya, Suyana.

”Karyawan tersebut lapor ke PUK SPSI Panorama Regency. Setelah negosiasi, akhirnya manajemen hotel mengakui uang yang harus dibayar Rp124 juta. Rencananya dimulai sejak Januari 2007 lalu. Tapi kembali ada masalah baru,” kata Ketua DPC SPSI Pariwisata Kota Batam, Immanuel D Purba.


Masalah baru itu, katanya, adalah uang service charge untuk 22 orang karyawan kontrak tersebut yang dijanjikan dilunasi. ”Bulan Januari tidak ada masalah, tapi mulai bulan Februari mulai bermasalah. Setiap bulan gaji karyawan dipotong Rp59 ribu per karyawan. Uang disatukan dalam pengeluaran untuk koperasi. Ini yang diprotes karyawan yang lain,” ujarnya.


Karyawan yang tidak puas dengan kebijakan ini melalui PUK SPSI Panorama Regency melakukan protes ke manajemen. Tetapi tidak ada penyelesaian, malahan kedua orang pimpinan PUK diskorsing tanpa batas. Karyawan, katanya, juga sudah membuat pernyataan sikap agar general manager Panorama Regency mundur dari jabatannya karena dinilai tidak memperhatikan nasib karyawan. ”Manajemen dan karyawan telah melapor ke Polsek Batuampar,” papar Immanuel


Usai aksi demo berakhir, manajemen Hotel Panorama Regency memberikan penjelasan ke pers. Menurut General Managernya Lody Anjes, permasalahan yang dituntut 22 karyawan hotel itu sedang dalam proses hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PIH).


Ia mengatakan, 22 karyawan kontrak yang kini tinggal sembilan orang yang bekerja di Panorama, sudah meneken isi perjanjian kontrak yang menyatakan mereka tak mendapatkan pembagian service charge, saat masuk kerja sekitar tahun 2003 dan 2004.


Kemudian, dalam perjalanannya karyawan itu mengadu ke PUK SPSI Panorama Regency dan setelah berunding dengan pihak manajemen hotel, akhirnya disepakati mereka mendapatkan service charge.
Sementara itu, Karyawan PT Tjokro Bersaudara, Batuampar juga melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes kenaikan gaji yang terlalu rendah, Selasa (22/5) di pintu masuk perusahaan. Kenaikan gaji tahun 2007 sebesar Rp1.350 berlaku untuk semua pekerja, tanpa membedakan masa kerja. Sebanyak 70 orang karyawan tersebut melakukan aksi mogok kerja sejak pukul 08.30 WIB. (dea/med)

No comments: