Tuesday, June 19, 2007

Apindo Menolak, DPRD Setuju

Apindo Menolak, DPRD Setuju PDF Cetak E-mail
Rabu, 13 Juni 2007
Usulan Kenaikan PPJ
BATAM (BP)
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam menolak rencana Pemko Batam menaikkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari tiga persen jadi lima persen. Apindo meminta Pemko dan DPRD tidak tidak memaksakan kehendak.

”Kalau dinaikkan juga, maka Pemda (Pemko, red) tidak punya hati nurani, tidak pro dunia usaha dan tidak pro masyarakat kecil,” ujar Ketua Apindo Kota Batam Abidin, saat menghubungi Batam Pos, kemarin dari China. Abidin menambahkan, hampir semua kalangan masyarakat ikut merasakan jika PPJ dinaikkan. Termasuk pusat perbelanjaan, industri dan masyarakat luas. Komponen kenaikan itu akan dimasukkan pada beban biaya yang pada gilirannya, bisa memicu kenaikan harga barang-barang, yang tentunya memberatkan masyarakat.


Abidin meminta, anggota DPRD Kota Batam memperjuangkan aspirasi dunia usaha dan masyarakat dengan menolak kenaikan PPJ dari 3 persen menjadi 5 persen. Jika ada anggota DPRD Kota Batam mendukung kenaikan PPJ, sama saja mengkhianati kepercayaan masyarakat.


”Anggota dewan dipilih oleh masyarakat, semestinya menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan yang diambil pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai memberatkan masyarakat. Apindo akan mendesak tokoh masyarakat dan semua kalangan menolak PPJ,” tegas Abidin.
Abidin juga menegaskan, jika PPJ jadi dinaikkan, maka Apindo akan membentuk tim pencari fakta yang akan mengungkap beberapa pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar, namun terindikasi tidak dilaporkan secara jelas. ‘’Kemana PAD kita selama ini, Apindo akan bongkar melalui tim pencari faktanya,” katanya.


Bahkan, Apindo tak akan segan-segan melaporkan temuan mereka ke Kejagung dan KPK bahkan ke Presiden, untuk mengusut penggunaan PAD yang terindikasi tidak transparan dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Bahkan, Apindo tidak akan segan-segan mengerahkan anggotanya untuk menggelar mogok makan di Kejagung dan KPK, sampai kasus-kasus penggunaan PAD yang terindikasi tidak transparan diusut.


Ditanya contoh PAD yang tidak terkelola dengan baik dan tidak transparan penarikannya? Abidin mengatakan cukup banyak. Apindo memiliki data yang cukup, namun ia masih menahan diri untuk tidak membeberkannya saat ini. ‘’Jangan rakus-lah,” kata Abidin.


Selama ini, lanjut Bos Satnusa Persada ini, Apindo tidak mau ikut campur soal PAD, namun jika pemerintah tidak juga memperhatikan nasib dunia usaha dan masyarakat kecil, maka Apindo akan melawan. ‘’Kesabaran kami sudah habis, kami akan lawan selaku rakyat. Kalau keputusan Tuhan oke-lah kami tidak melawan. Tapi kalau kebijakan manusia tidak sesuai, kami lawan, kami tidak main-main,” katanya.


Menurutnya, selama ini, koruptor di kalangan birokrat sangat sulit tersentuh. Akibatnya, semakin hari semakin kaya. Namun, jika kali ini bertambah rakus, maka Abidin tidak akan segan-segan membongkarnya.


Menaikkan tarif PPJ, lanjut Abidin, sama saja berburu di kebun binatang sendiri. Kalau berburu di kebun binatang, lama-lama binatangnya habis. Jika kenaikan PPJ itu dipaksakan, maka lama-lama pengusaha dan masyarakat kian menderita.


Menurutnya, masih banyak potensi PAD lainnya yang bisa dikejar, selain PPJ. Salah satunya, penumpang dari luar Batam yang berangkat ke luar negeri melalui pelabuhan feri di Batam. Atau pengguna paspor dari luar Batam yang berangkat melalui pelabuhan di Batam, bisa dikenakan pajak. Besarannya, bisa berkisar Rp30 ribu-Rp50 ribu per penumpang, seperti yang diterapkan di Palembang. ‘’Kalau PPJ naik, matilah dunia usaha dan masyarakat kecil. Sudah sulit, ditambah sulit lagi,” ujar Abidin, heran.


Abidin juga mengingatkan pemerintah, jika menaikkan tarif PPJ, sama saja menciptakan kondisi iklim investasi yang high cost (berbiaya tinggi). Hal ini bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/2006 yang melarang menciptakan kondisi yang memberatkan dunia usaha (high cost). Kalau Keppres tersebut diabaikan oleh pemerintah, kata Abidin, maka ia tak akan segan-segan melawan kesewanang-wenangan itu.


Abidin juga mengimbau organisasi buruh yang ada di Batam untuk bersatu menolak rencana kenaikan PPJ, karena bisa memberatkan dunia usaha dan masyarakat, termasuk buruh yang ada di Batam. ‘’Jangan hanya berani demo UMK, mana aksi buruh saat tarif PPJ mau dinaikkan,” ujar Abidin.

Dewan Dukung Pemko

Anggota Panggar DPRD Batam Irwansyah mengatakan, kenaikan PPJ dari tiga persen menjadi lima persen seperti yang termuat dalam ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2001 tentang Pajak-pajak Daerah Kota Batam, masih dalam koridor yang diperbolehkan undang-undang. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, PPJ bisa dinaikkan maksimal 10 persen.


”Usulan itu saya kira wajar. Cuma naik dua persen. Dan dalam undang-undang itu diperbolehkan sampai 10 persen. Namun, kita ambil tengah-tengah saja,’’ kata Irwasnyah, kemarin.
Mengenai adanya penolakan dari elemen masyarakat, seperti yang diungkapkan Ketua Apindo Batam Abidin, Irwansyah mengatakan, Apindo atau masyarakat Batam harus memahami latar belakang dan alasan kenaikan PPJ tersebut.


”Itu kan untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Batam. Itu kita naikkan karena di sektor itu, kita anggap masih bisa ditingkatkan. Kalau PAD naik, kan masyarakat juga merasakan,’’ ujar Ketua Fraksi PPP-Plus DPRD Batam itu.


Dalam target APBD 2007, kata Irwansyah, jika PPJ naik jadi lima persen mulai Juli mendatang, PAD Batam dari sektor PPJ akan mencapai Rp30 miliar. ”Sebenarnya peningkatannya tak begitu besar. Kalau tetap tiga persen, dari sektor ini Rp26 miliar. Kalau mulai Juli naik dua persen, akan jadi Rp30 miliar,’’ tukasnya.


Irwansyah meminta Pemko Batam konsisten dan meningkatkan pelayanannya seiring dengan kenaikan PPJ itu, terutama dalam hal penerangan jalan umum (PJU). Rencana pembangunan 5.500 PJU di seluruh Batam harus membuat Batam terang benderang dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.


”Apalagi nantinya, PJU ini akan ditangani bidang khusus yang ada di Dinas Tata Kota dalam SOTK baru. Perawatannya harus maksimal agar tak terjadi lampu mati dan sebagainya,’’ katanya.


Pembangunan 5.500 PJU itu, karena proyek multiyears, kata Irwansyah, bisa jadi tak beriringan dengan rencana kenaikan PPJ. ”Bisa saja naik dulu, baru bangun PJU-nya, karena proyek multiyears harus mendapatkan rekomendasi dewan. Namun, itu tak masalah,’’ katanya.


Masalah jadi naik atau tidaknya PPJ itu, sekarang ada di tangan DPRD Batam. Wali Kota Batam sudah mengajukan ranperda ke dewan dan dewan akan membentuk panitia khusus untuk membahas ranperda itu.


Pantauan Batam Pos, masih banyak jalan-jalan umum yang belum terpasang PJU. Seperti di jalan umum sepanjang Taman Kota Baloi hingga perempatan Baloi menuju Penuin, sepanjang jalan ke bandara atau pelabuhan Punggur, sepanjang jalan di Seipanas menuju under pass Seraya dan lain-lain.
Selain, banyaknya jalan umum yang belum terpasang PJU, juga banyak PJU yang tak menyala. Ini diperparah dengan adanya kasus sejumlah pencurian kabel PJU di Batam. (nur/med)

No comments: